Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti menunjuk pelabuhan khusus yang dianggap melakukan penyelundupan.
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa Juraid mengatakan, Kementerian Pelabuhan akan langsung menertibkan pelabuhan jika terbukti melakukan penyelundupan. "Sebaiknya Bu Susi tunjuk pelabuhan mana, kami nanti tertibkan," kata dia di Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Dia mengatakan, Kemenhub tak mungkin memukul rata jika semua pelabuhan khusus dianggap terkait dengan penyelundupan. Apalagi, jumlah pelabuhan tersebut mencapai ribuan.
"Soal penyelundupan, sekarang Menteri Perhubungan sudah instruksikan kapal asing tidak boleh masukan barang pelabuhan yang tidak dilengkapi instrumen Bea Cukai dan Imigrasi," jelasnya.
Sebelumnya, Susi Pudjiasti meminta (Kemenhub) menolak pemberian izin pelabuhan khusus untuk perusahaan. Pasalnya, pelabuhan kerap dimanfaatkan untuk tindakan ilegal unreported unregulated fishing (IUUF) atau pencurian ikan.
Tak sekadar itu, pencurian ikan kerap mengarah pada penyelewengan lain seperti penyelundupan kebutuhan pokok beras dan gula. Serta, penyelundupan pakaian bekas.Â
Pelabuhan juga sering disertai penyelundupan senjata serta obat-obatan terlarang. "HIV juga membawa penyakit, IUUF menjadi vehicle kegiatan kriminal lainnya," tandas Susi. (Amd/Gdn)
Kemenhub Minta Menteri Susi Tunjuk Pelabuhan yang Bermasalah
Kemenhub tak mungkin memukul rata jika semua pelabuhan khusus dianggap terkait dengan penyelundupan.
Advertisement