Sukses

Menko Darmin Bantah Jokowi Temui Obama Bahas Freeport

Presiden Jokowi lebih banyak akan membahas tentang industri digital yang berhubungan dengan Kemkominfo.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan perjalanan dinas ke Amerika Serikat (AS) pada 25-28 Oktober 2015. Dalam lawatan kenegaraan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membantah Jokowi bakal membahas kontrak PT Freeport Indonesia dengan Presiden AS Barack Obama maupun menemui manajemen induk usaha Freeport Indonesia yaitu Freeport McMoran.

"Tidak bahas Freeport," ucap Darmin saat ditemui usai Rapat Koordinasi Upaya Mendorong Industri di kantornya, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Menurut Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini, Presiden Jokowi lebih banyak akan membahas tentang industri digital yang berhubungan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Itu sebabnya, Jokowi dijadwalkan akan bertemu dengan CEO perusahaan teknologi raksasa, Apple dan Google.

"Kami akan bicara cukup banyak soal industri yang terkait dengan Kemkominfo. Bisa e-commerce, bisnis inkubator untuk inovasi dan pengembangannya di Indonesia," terang Darmin.

Seperti diketahui, kontrak penambangan Freeport Indonesia di Papua akan berakhir pada 2021. Sementara perpanjangan kontrak baru bisa terlaksana dua tahun sebelum kontrak berakhir, yakni 2019.

Jokowi sebelumnya mengajukan 5 syarat bagi perusahaan tambang emas raksasa ini apabila masih berharap mengeruk kekayaan alam di Republik Indonesia.

"Undang-undangnya jelas bahwa perpanjangan (kontrak) diperbolehkan dua tahun sebelum kontrak habis yakni 2019, karena kontrak berakhir 2021. Sekarang ini prosesnya baru pembicaraan saja," ujar dia.

Jokowi mengaku telah bertemu dan berbicara dengan manajemen Freeport Indonesia. Eks Walikota Solo itu juga mengajukan 5 syarat untuk Freeport Indonesia dalam proses negosiasi kontrak. Tentunya permintaan tersebut akan menguntungkan bagi Negara ini.

Pertama, Jokowi bilang, pemerintah meminta masa pembangunan Papua. Kedua, yang berkaitan dengan penggunaan konten lokal. Syarat ketiga, soal rencana melepas saham (divestasi), keempat, mengenai royalti dan kelima, masalah industri.

"Jangan sampai diambil mentah-mentah, harus ada smelternya. Sebanyak 5 ini yang baru diproses. Kita minta kepada Freeport Indonesia tapi untuk memperpanjang atau tidaknya diputuskan sebelum 2021," jelasnya. (Fik/Gdn)

Video Terkini