Sukses

Aliran Dana Rp 7.281 Triliun Keluar dari China

Pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk menghentikan aliran dana asing keluar dari China.

Liputan6.com, Beijing - Aliran dana asing sekitar US$ 520-530 miliar atau Rp 7.281,41 triliun (asumsi kurs Rp 13.738 per dolar Amerika Serikat) telah keluar dari China sepanjang delapan bulan pada tahun ini. Berdasarkan Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS), aliran dana investor asing keluar itu lantaran investor khawatir terhadap ekonomi melambat.

Selain itu, bursa saham bergejolak dan China sengaja melemahkan atau devaluasi mata uangnya Yuan. Bahkan dalam satu bulan pada Agustus, aliran dana investor asing keluar mencapai US$ 200 miliar atau sekitar Rp 2.750 triliun. Demikian mengutip dari laman CNN Money, Rabu (21/10/2015).

Padahal pada 2014, aliran dana investor asing keluar dari China mencapai US$ 26 miliar dalam 6 bulan pertama tahun ini. China sudah membatasi aliran dana untuk keluar dari negara tersebut hingga US$ 50.000 atau sekitar Rp 687,79 juta per tahun. Akan tetapi tahun lalu, Beijing membatasi warganya untuk menarik uang tunai dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di luar negeri.

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan sejumlah langkah untuk menghentikan aliran dana investor asing keluar dari negara tersebut. Aliran dana keluar tersebut menempatkan Yuan di bawah tekanan, dan mendorong bank sentral untuk mendukung mata uang.

Berdasarkan laporan, bank sentral China sangat mengintervensi pasar keuangan dari Juli hingga September dengan menghabiskan dana US$ 230 miliar untuk mencegah yuan dari depresiasi. Secara historis, China telah terus mengontrol ketat yuan. Nilai tukar terdepresiasi membantu meningkatkan ekspor dan manufaktur.

"Kementerian Keuangan akan terus memantau pelaksanaan pendekatan kebijakan baru China untuk nilai tukarnya dan bagaimana praktiknya dalam bekerja," tulis laporan Kementerian Keuangan itu. (Ahm/Igw)*