Sukses

23 Juta Kepala Keluarga akan Kehilangan Subsidi Listrik

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, menegaskan subsidi listrik harus tepat sasaran dan yang menerimanya sesuai undang-undang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi listrik 23 juta kepala keluarga (KK) yang mulai berlaku pada 2016. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, mengatakan, pemberian subsidi listrik secara langsung kepada masyarakat tidak mampu sudah ditetapkan pada 2016.

"Kita sudah mendeklarasikan subsidi itu harus tepat sasaran. Tepat sasaran itu artinya yang boleh menerima itu sesuai dengan Undang-Undang Energi dan Ketenagalistrikan untuk masyarakat yang tidak mampu," kata Jarman, di Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Jarman mengungkapkan, saat ini masih ada 48 juta kepala keluarga yang menjadi golongan pelanggan 450 ampere dan 900 ampere. Golongan tersebut masuk dalam kategori masyarakat kecil, sehingga bisa menikmati subsidi listrik. "Kelompok pelanggan 900 dan 450 yang disubsidi itu pada 2016 diperkirakan menjadi 48 juta," tutur Jarman.

Jarman menuturkan, pihaknya dan PLN akan menggunakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk menetapkan keluarga yang mendapatkan subsidi listrik.

Namun, dari data tim tersebut yang terdaftar sebagai keluarga miskin hanya sebanyak 24,7 juta keluarga. Jadi sisanya, sebanyak 23 juta KK yang akan dicabut subsidinya tahun depan.

"Kita punya database itu data dari TNP2K. Dari TNP2K mengatakan bahwa masyarakat tidak mampu, miskin, atau rentan miskin, itu hanya sekitar 24,7 juta keluarga.  Jadi yang 23 juta itu tidak dapat. Itu yang kita cabut subsidinya," kata Jarman. (Pew/Ahm)*