Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi terus melakukan upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan.
Yuddy menjelaskan upaya itu tidaklah mudah. Butuh waktu bertahun-tahun untuk menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai mapan dan selanjutnya bisa menjadi birokrasi yang lebih modern.
Baca Juga
"Target pemerintah dalam tiga tahun mendatang adalah mengubah birokrasi di Indonesia dari birokrasi berbasis peraturan (rule based bereaucracy) menjadi birokrasi yang berbasis kinerja (performance based bureaucracy)," kata Yuddy dalam keterangannya, Rabu (28/10/2015).
Advertisement
Tak cukup dengan itu, ujar Yuddy, pada 2025 Indonesia ditargetkan dapat mencapai tata kelola lebih maju, yakni birokasi yang dinamis yang ditandai ide-ide dan persepsi baru, peningkatan terus-menerus, aksi cepat, adaptasi yang fleksibel dan inovasi.
"Tetapi hal tersebut tentu saja membutuhkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas," katanya.
Yuddy menjelaskan untuk mencapai cita-cita tersebut SDM harus memiliki tiga kemampuan kognitif, yaitu mampu berpikir antisipatif, reflektif, dan inovatif. Namun untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik, juga diperlukan penegakan supremasi hukum.
"Menjadi sebuah tantangan ketika sebuah negara masih berhadapan dengan permasalahan keterbatasan pemenuhan kebutuhan sumber daya, khususnya kebutuhan sumber daya manusia yang tidak hanya terbatas pada kuantitas, tapi juga kualitas," ujar Yuddy.
Oleh karena itu, kata Yuddy, reformasi di bidang manajemen SDM aparatur dan ASN sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk menjadikan manajemen sumber daya manusia aparatur lebih profesional, transparan sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang. (Yas/Zul)**