Liputan6.com, Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi keuangan bank Indonesia relatif masih baik di tengah tekanan ekonomi global. Hal itu ditunjukkan dari indeks kepercayaan perbankan atau Banking Confidence Index hingga Agustus 2015 masih berada di posisi normal tetapi tetap waspada.
Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis mengatakan posisi indeks kepercayaan perbankan berada di posisi 0,71 pada Agustus 2015. Posisi indeks kepercayaan perbankan itu memang relatif naik dibandingkan Juli 2015 di posisi 0,67. Indeks kepercayaan perbankan masih relatif baik itu dilihat dari salah satu parameter pembentuk indeks kepercayaan perbankan yaitu rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang terjaga.
"NPL 2,67 persen itu masih manageable, dan kalau dibandingkan 2008. Bisa dibilang krisis masih jauh. Banking confidence index itu melihat kondisi perbankan. Saat ini indeks di Agustus membaik di level 0,71," kata Irwan, dalam acara Focus Group Disscussion (FGD) di Bandung, Kamis (29/10/2015).
Irwan mengatakan, posisi indeks kepercayaan perbankan 0,71 itu menunjukkan kondisi normal tetapi tetap waspada. "Kalau posisi satu ke atas itu kondisinya normal. Kalau antara 0,5-1 itu normal tetapi tetap waspada. Sedangkan kalau di bawah nol itu baru negatif," ujar Irwan.
Irwan mengatakan, ada sejumlah parameter membentuk indeks kepercayaan perbankan selain NPL, yaitu biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO), efisiensi perbankan, dan lainnya.
"Namun perlu diwaspadai adalah tekanan NPL. Tekanan NPL itu bervariabel. Saat ini mulai ketahan," kata Irwan.
Berdasarkan data OJK, posisi NPL secara gross sekitar 2,66 persen hingga Agustus 2015. Angka ini memang naik terus dari posisi Desember 2013-2014 di kisaran 2,014. "Ini masih sejalan dan terjaga sebelum ada berbagai kebijakan," ujar Irwan.
Meski NPL secara gross terjaga, Irwan mengatakan, pihaknya juga mencermati manajemen bank yang menyalurkan kredit di sektor tambang dan konstruksi. Hal itu lantaran NPL di kedua sektor itu cukup tinggi.
"NPL di sektor pertambangan hampir 5 persen dan konstruksi sekitar 5,3 persen," kata Irwan.
Selain itu, Irwan juga melihat posisi capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal perbankan Indonesia masih cukup baik. Posisi CAR hingga Agustus 2015 mencapai 20,74 persen. Irwan menilai, penguatan modal perbankan nasional juga menjadi perhatian pengawas untuk tetap menjaga industri perbankan.
"Modal minimum 9-14 persen hampir semua bank penuhi itu. Ada membandel tetapi ada proses untuk tambah modal lagi. Modal bank kita konservatif. Rasio modal inti 18,2 persen. Artinya komponen modal 90 persen itu diisi modal bagus. Jadi berasal dari modal disetor dan laba ditahan sehingga modalnya kuat. Mudah-mudahan ini bisa terus berlangsung," ujar Irwan. (Ahm/Ndw)