Liputan6.com, Jakarta - Sidang Paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 terpaksa diskors atau dihentikan sementara. Namun DPR berjanji akan menggolkan atau mengesahkan RAPBN 2016 yang merupakan APBN pertama yang murni disusun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
"Sidang Paripurna kita skors sampai 14.30 WIB," kata Pimpinan Sidang sekaligus Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan saat skors Sidang Paripurna Pengesahan RAPBN 2016 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Pembicaraan tingkat II yang membahas kelanjutan RAPBN 2016 untuk disahkan menjadi UU itu dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit membacakan laporan mengenai hasil pembahasan RUU APBN 2016. Laporan tersebut berisi catatan-catatan pandangan mini akhir fraksi yang telah disampaikan dalam Raker bersama pemerintah pada Kamis (29/10/2015).
‎Ketua Komisi XI Fadel Muhammad saat dikonfirmasi mengenai keputusan para fraksi atas RAPBN 2016 menyatakan, DPR akan menyetujuinya dengan berbagai catatan. Itu artinya tidak ada penolakan lagi dari DPR terhadap RAPBN secara keseluruhan.
"Kita akan setujui RAPBN 2016 dengan catatan. Paling penting catatan itu adalah pemerintah Jokowi harus merealisasikan target pembangunan yang masuk dalam asumsi dasar, mengingat ini adalah APBN pertama produksi pemerintahan Jokowi-JK. Sebelumnya tidak pernah ada target pembangunan masuk di asumsi dasar," terangnya.
‎Sasaran pembangunan yang harus dicapai, ia menyebut, angka kemiskinan 9 persen dan maksimal 10 persen. Tingkat pengangguran dipatok 5,2 persen-5,5 persen, ketimpangan antara orang kaya dan miskin (gini rasio) 0,39 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan 70,1.
"Apabila target pembangunan tidak tercapai oleh pemerintah, DPR berhak meminta pemerintah berhenti atau turun dari pemerintahannya. Ini adalah kontrak antara eksekutif dan legislatif," papar Fadel.
Bagaimana proyeksi ekonomi Indonesia tahun depan?
Â
Advertisement
Asumsi Makro
Dari hasil pembahasan Raker Pembahasan RUU APBN 2016 disetujui indikator asumsi makro dan postur penerimaan dan pembiayaan tahun depan, antara lain :
1. Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
2. Inflasi 4,7 persen
3. Tingkat bunga SPN rata-rata 5,5 persen
4. ICP US$ 50 per barel
5. Nilai tukar Rp 13.900 per dolar AS
6. Lifting minyak 830 ribu barel per hari
7. Lifting gas bumi 1.155 ribu barel setara minyak per hari
8. Pengangguran 5,2-5,5 persen
9. Angka Kemiskinan 9,0-10,0 persen
10.Gini rasio 0,39
11. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,1
12. Pendapatan negara dan hibah Rp 1.822,54 triliun
13. Penerimaan dalam negeri Rp 1.820,51 triliun
14. Penerimaan perpajakan Rp 1.546,66 triliun
15. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 273,85 triliun
16. Belanja negara Rp 2.095,72 triliun
17. Belanja pemerintah pusat Rp 1.325,55 triliun
18. Transfer ke daerah dan dana desa Rp 770,17 triliun
19. Defisit anggaran 2,15 persen dari Product Domestik Bruto (PDB) atau Rp 273,18 triliun
20. Pembiayaan sebesar kebutuhan defisit anggaran Rp 273,18 triliun
  Â
(Fik/Ndw)
Advertisement