Sukses

Kadin Minta Pemerintah Hitung Untung Rugi Gabung TPP

TPP saat ini diikuti oleh 12 negara antara lain Brunei, Cile, Selandia Baru, Singapura, Amerika Serikat dan Australia.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan ketertarikannya untuk bergabung dalam Trans Pacific Partnership daat kunjungan ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto pun meminta kepada pemerintah untuk benar-benar menghitung untung rugi bila bergabung dalam forum tersebut.

"Kita harus melihat secara lebih mendalam. Kalau memang menguntungkan ya kenapa tidak, tapi tentu kita perlu mempertimbangkan aspek-aspek lain seperti politis mungkin apa yang lain gitu," kata Suryo, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

"Saya kira kita perlu mempelajari secara saksama ya, apa manfaat dan mudaratnya. Karena juga ada konsekuensi yang harus kita penuhi," tambah dia.


‎Suryo juga menegaskan bila hasil perhitungan pemerintah menunjukkan bergabung dengan TPP membawa keuntungan, maka Kadin mendukung penuh niat tersebut.

"Saya hanya bisa bicara dari aspek ekonomi dan dunia usaha, kalau menguntungkan ya why not. Tapi kan ada pertimbangan lain yang harus diperhatikan," ujar Suryo.

Seperti dikutip dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden, Selasa 27 Oktober lalu, Jokowi menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia adalah ekonomi terbuka, dengan kondisi bahwa Indonesia memiliki penduduk 250 juta jiwa.

"Dengan jumlah penduduk 250 juta, Indonesia adalah ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Indonesia bermaksud untuk bergabung dalam Trans-pacific Partnership," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama di Camera Spray, Gedung Putih, Senin.

Sudah sejak lama Indonesia menunjukkan sinyal bergabung pada kerja sama bidang ekonomi di wilayah Pasifik itu.

Dengan bergabung pada TPP, Indonesia akan memiliki peluang mengembangkan pasar ke negara-negara maju yang tergabung di dalamnya.

Sejumlah keuntungan didapat, seperti tarif yang rendah. Namun, di sisi lain, Indonesia juga harus mengikuti aturan main yang ditetapkan TPP, termasuk tarif murah dan tidak mengistimewakan badan usaha milik negara (BUMN).

TPP saat ini diikuti oleh 12 negara, yakni Brunei, Cile, Selandia Baru, Singapura, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Jepang, Malaysia, Meksiko, Peru, dan Vietnam. (Silvanus Alvin/Gdn)