Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dipastikan akan gagal mencapai target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.294,25 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Unit Eselon I Kemenkeu ini memprediksi terjadi pelebaran kekurangan penerimaan hingga Rp 160 triliun. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Sigit Priadi Pramudito mengatakan, kekurangan (shortfall) penerimaan pajak sebelumnya diprediksi sebesar Rp 120 triliun. Tapi kemudian karena situasi ekonomi, perkiraannya membesar menjadi Rp 150 triliun.
Baca Juga
"Tapi karena tiba-tiba mendadak fluktuasi dolar AS, pelemahan kurs rupiah, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor anjlok, maka shortfall diprediksi melebar jadi Rp 160 triliun. Tapi shortfall memang begitu," tutur Sigit saat Konferensi Pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Kamis (5/11/2015).
Advertisement
Angka tersebut, kata Sigit, sudah dilaporkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai situasi dan kondisi penerimaan pajak. Namun demikian, ia menegaskan, seluruh Ditjen Pajak akan mengupayakan kekurangan penerimaan pajak maksimal ditutup Rp 160 triliun.
Baca Juga
"Kami sudah bekerja sampai jam 10 malam sejak Juli-Oktober ini, tapi ya memang kondisinya shortfall. Pegawai kami tetap tidak putus asa, akan bekerja maksimal supaya shortfall tidak melebihi Rp 160 triliun," papar Sigit.
Ia menjelaskan, kecenderungan Wajib Pajak (WP) akan membayar pajak dan kekurangan kewajibannya di akhir tahun. Dalam program Pembinaan Wajib Pajak atau reinventing policy, Ditjen Pajak memperoleh komitmen dari para WP yang secara sukarela akan menyetor kekurangan pajak di November-Desember ini.
"Mereka berjanji akan membayar kewajibannya akhir tahun ini dan kami sudah catat siapa-siapa saja yang mau membayarnya. Jadi dua bulan ini, kami main to main, satu orang petugas pajak akan menagih beberapa WP yang sudah janji mau bayar pajak," tandas Sigit. (Fik/Ahm)