Sukses

PNS Sumringah Tahun Depan Dapat THR

THR akan membantu meringankan beban pengeluaran PNS jelang hari raya keagamaan

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan pemerintah terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) mendapat sambutan hangat. Adanya THR ini dinilai akan membantu meringankan beban pengeluaran PNS jelang hari raya keagamaan.

Hal ini diungkapkan oleh Hana (41), salah satu PNS di  Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah.  menurutnya THR ini sangat bermanfaat bagi para PNS terutama  yang telah berkeluarga dan tinggal jauh dari kampung halaman.

"Seneng banget kan namanya lebaran banyak kebutuhan untuk  pulang kampung atau untuk THR pembantu. Dengan adanya ini  kan jadinya membantu," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (7/11/2015).

Dia menjelaskan, selama ini para PNS tidak pernah merasakan  dapat tunjangan jelang hari raya, berbeda dengan pegawai di perusahaan swasta yang mendapatkan THR tiap tahunnya. PNS golongan IIID ini mengatakan, dirinya hanya pernah mendapatkan THR dalam  bentuk bingkisan bahan kebutuhan pokok. Itu pun pada jaman  pemerintahan Presiden Soeharto.

"Selama ini nggak pernah ada THR. Kalau zaman Pak Harto dapat  bingkisan tapi sejak era refomasi kan sudah tidak boleh.  Bingkisannya isi sembako, itu juga membantu karena namanya lebaran pasti banyak kebutuhan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam APBN 2016,  belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1325,6 triliun, salah satunya dikeluarkan ‎untuk mebiayai Tunjangan Hari Raya (THR).

"PNS ada THR tapi tidak ada kenaikan gaji," katanya.

Dia mengungkapkan, pemberian THR tersebut bertujuan untuk mempertahankan pendapatan riil dari aparatur pemerintah untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik. "Melalui pemberian THR yang nilainya satu bulan gaji untuk pegawai aktif, diharapkan seperti itu," jelas Bambang. (Dny/Zul)