Sukses

Solusi Wapres JK Atasi Kekurangan Penerimaan Pajak

Wapres JK mengatakan, penerimaan pajak tidak tercapai pada 2015 lantaran salah satunya dipicu ekonomi global melemah.

Liputan6.com, Balikpapan - Penerimaan pajak 2015 diperkirakan tidak mencapai target yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,2 triliun.  

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan solusi untuk mengatasi kurangnya penerimaan negara adalah memangkas proyek yang tak perlu dan melakukan pinjaman.

"‎Tentu namanya defisit yang lebih besar diatasi dengan cara mengurangi proyek-proyek yang tidak terlalu mendesak dan tentu menambah pinjaman dalam mengatasi itu," kata JK, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (7/11/2015).

JK menegaskan tidak tercapainya penerimaan pajak tahun ini disebabkan karena pemerintah tidak tahu akan terjadi kelesuan ekonomi global. Ia mengatakan saat penyusunan APBN, kondisi ekonomi global dalam keadaan baik-baik saja, kemudian berubah buruk.

"‎Jangan lupa ya, anggaran pajak itu dibuat tahun lalu. itu pada saat ekonomi kita masih baik. ternyata harga-harga, seperti batu bara otomatis pajaknya turun. tinggal pertumbuhan-pertumbuhannya," terang JK.‎

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan realisasi penerimaan pajak diprediksi mengalami kekurangan penerimaan (shortfall) sebesar Rp 112,5 triliun. Artinya, penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya mampu mencapai 91,3 persen. (Silvanus A/Ahm)