Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan audit anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni Pertamina Energi Trading Limited /Petral telah usai. Hasilnya, terdapat pihak ketiga yang ikut campur atau intervensi dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM).
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pihak ketiga ini merupakan badan usaha. Namun, pihaknya masih bungkam terkait oknum tersebut.
"Satu terbukti, tercatat berbagai dokumentasi Petral ada pihak ketiga bukan manajemen Petral dan Pertamina. Ikut campur intervensi dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk BBM," kata dia di Jakarta, Minggu (8/11/2015).
Advertisement
Dia mengatakan, intervensi tersebut meliputi proses tender dengan memperhitungkan karyawan Petral untuk kepentingannya. Akibat dari intervensi tersebut, harga BBM yang diterima masyarakat pun tidak optimal.
"Akibat dari ikut campur itu secara menyeluruh Petral, Pertamina dan masyarakat tidak memperoleh harga yang optimal. Harga terbaik," tutur Sudirman.
Dengan hasil audit tersebut, pemerintah menyatakan akan mengkajinya dan melakukan proses hukum. Pemerintah sendiri, kata dia mendorong Pertamina untuk melanjutkan proses likuidasi.
"Sikap pemerintah konsisten apakah temuan ini sudah layak dikaji dimasukan pro justisia. Tetapi secara managerial sebagai regulator kita sampaikan Pertamina yakinkan proses likuidasi jalan terus tidak ada keraguan. Yakinkan ini tidak terulang lagi," tandas dia.
PT Pertamina (Persero) mengumumkan secara resmi pembubaran anak usahanya, PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) pada pertengahan Mei 2015. Pada akhir Juni 2015, Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan saat ini proses likuidasi anak usahanya itu masih dalam tahapan audit dan penilaian terhadap kinerja dan perusahaan yang bermarkas di Singapura itu. (Amd/Ahm)