Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti timpangnya gaji presiden, wakil presiden (wapres), dan para menteri dengan gaji Gubernur Bank Indonesia (BI) maupun pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Dengan kondisi tersebut, bendahara negara ini berharap ada kenaikan penghasilan yang diterima bagi orang nomor satu di Republik ini.
Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengaku Kemenkeu telah membuat kajian perbandingan gaji antara presiden, wapres, menteri, Gubernur BI dan pimpinan BUMN. Namun Jokowi pernah menolak kenaikan gaji yang disodorkan kepadanya.
"Bukan mengusulkan, tapi kita bikin kajian untuk gaji menteri, gubernur dan BUMN bagaimana. Kajiannya sudah selesai dan pernah disesuaikan, tapi Presidennya tidak mau. Kalau tahun depan dan tahun depannya lagi saya tidak tahu Presiden mau atau tidak," katanya saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Senin (9/11/2015).
Seperti diketahui, gaji presiden, wapres dan menteri di Indonesia terbilang kecil bila dibandingkan dengan penghasilan Gubernur BI yang mencapai sekitar Rp 199 juta per bulan dan CEO BUMN yang berkisar Rp 180-190 juta setiap bulan.
"Presiden menerima gaji Rp 60 jutaan, itu sudah semuanya. Kalau gaji pokoknya kecil. Wapres menerima sekitar Rp 40 jutaan dan gaji menteri Rp 19 jutaan, tapi itu di luar anggaran operasional menteri sebesar Rp 120-150 juta per bulan," ujar Kunta.
Menurut dia, gaji pejabat negara seperti presiden, wapres, dan menteri memang perlu disesuaikan karena berbagai pertimbangan. Salah satunya melihat ketimpangan dengan gaji yang dikantongi Gubernur BI, pimpinan BUMN, maupun perusahaan swasta.
"Setidaknya gaji Presiden RI dengan Gubernur BI atau BUMN sejajar-lah, biar tahu Presiden di mana posisinya. Gaji menteri juga harus naik, tapi untuk Gubernur BI ya tidak usah naik lagi kan sudah tinggi," ujar Kunta.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pernah mengakui bahwa gaji yang diterima termasuk kecil, bila dibandingkan dengan gaji pemimpin negara lainnya. "Memang gaji presiden dan menteri di Indonesia termasuk yang terkecil di banyak negara. Walaupun bukan yang terkecil jugalah,‎" kata JK.
Saat ini gaji seorang wakil presiden, ucap JK, hanya berada di kisaran Rp 40 juta. Sementara gaji menteri sekitar Rp 20 juta. Besaran gaji tersebut dianggap tidak cukup untuk menutupi kebutuhan seorang pejabat‎ tinggi negara.
"‎Namun juga kita apresiasi para pejabat kita. Menteri yang gajinya hanya tidak cukup Rp 20 juta, saya Rp 40 juta, tapi kan ada mobil, rumah kan gitu," ujar dia.
‎Meski begitu, JK menegaskan saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan gaji. Sebab, keadaan ekonomi dalam negeri dan juga global sedang kurang baik.
"Tapi kalau mau dinaikkan kita lihat keadaanlah. Kalau memang ekonomi baik ya pastilah, tapi kalau ekonomi tak baik ya jangan dulu. Kalau ekonomi sudah naik sedikit bolehlah," ucap JK.
Politikus PDIP Tagoer Abubakar sebelumnya mengusulkan kenaikan gaji Presiden Joko Widodo. Sebab, gaji seorang kepala negara dan kepala pemerintahan tidak lebih besar dari gaji direktur BUMN.
"Gaji itu diukur berdasarkan tanggung jawab dan kewenangan. Jadi, saya lihat di negeri ini gaji presiden hanya Rp 62 juta. Sementara itu, gaji direktur utama BUMN dan yang lain Rp 200 hingga Rp 500 juta," kata Tagoer. (Fik/Ndw)**
Kantongi Rp 62 Juta per Bulan, Gaji Presiden Harus Naik?
Kemenkeu menyoroti timpangnya gaji presiden, wapres dan para menteri dengan gaji Gubernur BI maupun pimpinan BUMN.
Advertisement