Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan, audit forensik yang dilakukan oleh auditor independen terhadap Pertamina Energy Trading Limited Ltd (Petral) telah menemukan penyebab harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia menjadi mahal.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, audit forensik telah dilakukan pada 1 Juli 2015 hingga 30 Oktober 2015 lalu oleh auditor independen. Hasil dari audit tersebut telah diserahkan kepada Pertamina.
Dalam audit tersebut auditor independen tersebut menemukan bahwa ada beberapa ketidakjelasan bisnis yang dilakukan Petral sehingga membuat harga BBM dan Minyak mentah yang dibeli oleh Pertamina menjadi lebih mahal jika dibandingkan dengan harga pasaran.
"Beberapa temuan tersebut meliputi inefisiensi rantai pasokan yang meningkatkan risiko mahalnya harga crude dan produk minyak," kata Dwi, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (9/11/2015).Â
Baca Juga
Dwi mengungkapkan, beberapa faktor yang berpengaruh pada inefisiensi tersebut meliputi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, kebocoran informasi rahasia, dan pengaruh pihak eksternal.
"Selain itu, ditemukan bahwa Petral melakukan penunjukan pada satu penyedia jasa Marine Surveyor and Inspection Services," tutur Dwi.
Menurut Dwi, temuan tersebut dapat dijadikan referensi untuk perbaikan sistem yang ada sehingga menjadi sebuah sistem pengadaan minyak dan produk yang baru dan lebih efisien oleh Integrated Supply Chain (ISC).‎
"Laporan temuan ini telah kami sampaikan kepada pemerintah untuk mengambil langkah lanjutan apabila diperlukan. Laporan hasil audit juga dapat men‎jadi dasar bagi langkah-langkah perbaikan kebijakan khususnya dalam proses pengadaan minyak mentah dan produk di masa mendatang," pungkas Dwi.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan bahwa Pertamina masih menunggu arahan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menindak lanjuti hasil audit Petral, seperti melaporkan ke KPK atau jalan hukum lain.
"Ya tergantung arahan menteri BUMN nanti apakah ke KPK atau gimana. Tugas pertamina adalah mengerjakan laporan ini sampai selesai," tutur Wianda.
Wianda mengungkapkan, ‎Pertamina sangat terbuka atas hasil audit. Namun,tidak bisa mengambil tindakan. Lantaran, penindakan bukan menjadi wewenang Pertamina.
"Jadi kita sangat open. Dengan berbagai opsi karena benar sekali dari laporan hasil audit kita tidak bisa secara sepihak nyatakan bahwa A, B, C, terlibat atau bersalah. Itu tidak bukan tugas tim audit," ‎tutup Wianda. (Pew/Gdn)