Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) angkat bicara mengenai kejadian salah transfer yang diterima oleh nasabah BNI di Pontianak, Kalimantan barat. Dalam keterangannya, BNI mengaku bahwa kesalahan transfer tersebut telah dikoreksi oleh BNI dan tidak ada kerugian finansial.
Corporate Secretary BNI, Tribuana Tunggadewi menjelaskan, peristiwa salah transfer tersebut memang benar terjadi pada awal Februari 2015 lalu.
"Kesalahan transfer tersebut telah dikoreksi oleh BNI dan tidak ada kerugian finansial baik bagi nasabah maupun BNI," jelas Tribuana dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11/2015).
Baca Juga
Menurut Tribuana, kejadian salah transfer dapat saja terjadi di perbankan, oleh karena itu diberikan ruang bagi perbankan untuk melakukan koreksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.
Adapun asal dana tersebut adalah dana BNI yang sedianya akan ditransfer untuk keperluan operasional perusahaan, dan tidak ada indikasi tindak pidana pencucian uang.
"Hal tersebut juga diperkuat adanya Surat Pemberitahuan Penghentian Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh Kepolisian pada Oktober 2015, yang pada intinya tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian dimaksud," tambahnya.
"Di sisi lain, BNI menghargai itikad baik dari nasabah yang telah kooperatif menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, nasabah BNI di Pontianak, kalimantan Barat, mendapat kiriman uang nyasar dengan nilai Rp 5 miliar.
Nasabah BNI yang tinggal di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, tersebut hanya memiliki usaha tempat permainan biliar. Dari usahanya itu dia bisa menghidupi keluarganya.
Menurut nasabah tersebut, terakhir kali mengecek saldo tabungan jumlahnya hanya Rp 218.000. Setelah mendapat trasfer nyasar menjadi Rp 5 miliar lebih.
Tanpa pikir panjang ia mengambil uang itu dalam beberapa kali penarikan. Total dia sudah mengambil sebesar Rp 2,2 miliar selama dua hari berturut-turut. Namun pada hari berikutnya sisa uang dalam rekening hilang sama sekali. (Gdn/Zul)