Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan proses audit anak usaha PT Pertamina (Persero), yaitu PT Energy Trading Limited (Petral). Dalam audit tersebut ditemukan dugaan adanya pihak ketiga yang turut campur dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM).
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli berharap hasil audit ini tidak begitu saja dibiarkan. Pihak-pihak terkait harus segera mengambil tindakan atas hasil audit tersebut.
Baca Juga
Bahkan menurut dia, jika memang ditemukan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan BBM oleh anak usaha Pertamina yang telah dibubarkan pada pertengahan Mei 2015 tersebut, maka harus segara dibawa ke ranah hukum agar semuanya lebih jelas.
"Bawa ke proses hukum deh biar jelas," ujarnya di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, dari hasil audit terhadap Petral ditemukan adanya dugaan intervensi pihak ketiga dalam proses pengadaan BBM. Pihak ketiga ini merupakan badan usaha. Namun, pihaknya masih bungkam terkait oknum tersebut.
"Satu terbukti, tercatat berbagai dokumentasi Petral ada pihak ketiga bukan manajemen Petral dan Pertamina. Ikut campur intervensi dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk BBM," kata dia.
Sudriman mengatakan, intervensi tersebut meliputi proses tender dengan memperhitungkan karyawan Petral untuk kepentingannya. Akibat dari intervensi tersebut, harga BBM yang diterima masyarakat pun tidak optimal.
Dengan hasil audit tersebut, pemerintah menyatakan akan mengkajinya dan melakukan proses hukum. Pemerintah sendiri, kata dia mendorong Pertamina untuk melanjutkan proses likuidasi.
"Sikap pemerintah konsisten apakah temuan ini sudah layak dikaji dimasukan pro justisia. Tetapi secara managerial sebagai regulator kita sampaikan Pertamina yakinkan proses likuidasi jalan terus tidak ada keraguan. Yakinkan ini tidak terulang lagi," tandas dia. (Dny/Gdn)