Liputan6.com, Jakarta - Sebagai pekerja pastinya ingin mendapatkan gaji yang besar. Banyak orang pergi ke negara lain untuk mencari kerja dan mendapat gaji yang lebih besar. Muncul pertanyaan, di manakah negara yang memberikan upah paling tinggi?
Situs pemeringkat negara-negara di dunia, country ranker merilis 10 negara dengan upah buruh paling tinggi di dunia. berikut daftarnya seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (17/11/2015), diurut dari yang peringkat terendah:
10. Prancis
Prancis punya salah satu angkatan kerja terkuat di dunia. Negara ini berada di peringkat ke-10 dalam daftar negara dengan nilai upah kerja tertinggi di dunia. Negara ini juga punya jam kerja yang lebih sedikit dibanding Amerika Serikat.
Urusan upah, rata-rata pekerja di Prancis mendapatkan US$ 28.799 atau sekitar Rp 395,7 juta per tahun (kurs Rp 13.742 per dolar AS), setelah pengurangan pajak 49,4 persen untuk kesehatan dan pendidikan.
9. Swedia
Ekonomi Swedia banyak ditopang dari ekspor, dan ini adalah salah satu negara terkaya di dunia berdasarkan GDP per kapita. Upah rata-rata di Swedia termasuk salah satu yang tertinggi, yakni US$ 29.185 atau Rp 401 juta setelah pemotongan pajak 42,4 persen.
8. Kanada
Negara ini kaya akan sumber daya dan cadangan minyak, serta ekspornya. Kanada banyak mengekspor berbagai produk seperti padi, gandum dan kanola. Upah di Kanada per tahun mencapai US$ 29.365 atau Rp 403,5 juta setelah potongan pajak 31 persen.
7. Austria
7. Austria
Cukup mengejutkan bahwa Austria juga termasuk dalam daftar negara dengan besaran upah yang terbesar di dunia. Pekerja di Austria mendapatkan setidaknya US$ 31.173 atau sekitar Rp 427,6 juta.
6. Jerman
Jerman juga termasuk salah satu negara di Eropa, di mana pekerjanya mendapatkan upah yang cukup tinggi. Rata-rata pekerja di Jerman mendapat US$ 31.252 per tahun atau sekitar Rp 429,4 juta setelah dipangkas pajak 49,8 persen.
5. Australia
Australia adalah negara yang punya akitivitas ekonomi yang cukup besar. Negara ini adalah pengekspor sapi, mineral, minyak dan makanan. yang paling menarik adalah besaran upah yang didapat para pekerja di Australia, yakni US$ 31.588 per tahun atau Rp 434,09 juta setelah dipotong pajak 27,7 persen.
Advertisement
4. Swiss
4. Swiss
Swiss punya sektor manufaktur yang berkembang. Pekerja-pekerja di sana cukup makmur karena mendapatkan bayaran yang tinggi. Upah pekerja di Swiss mencapai US$ 33.491 per tahun atau Rp 460,2 juta. Jam kerja di Swiss juga cukup rendah, hanya 33 jam per minggu.
3. Norwegia
Menjadi salah satu negara terkaya di dunia, Norwegia harus berterima kasih pada kekayaan sumber daya yang dimilikinya seperti minyak, mineral, tenaga air dan perikanan.
Keuntungan yang didapatkan negara dan perusahaan di Swiss berimbas pada gaji yang didapatkan para pekerja. Pekerja di Swiss mendapatkan US$ 33.492 atau sekitar Rp 460,2 juta per tahun.
2. Luxemburg
Negara di Eropa ini menjadi negara kedua yang memberikan gaji paling besar kepada karyawan di dunia. Alasannya karena Luxemburg punya kekuatan di ekspor. Pekerja di negara ini mendapatkan US$ 38.591 per tahun setelah pajak, atau sekitar Rp 530,3 juta.
1. Amerika Serikat
Tak diragukan lagi, Amerika Serikat (AS) berada dalam posisi paling atas. Banyak orang bermimpi atau bercita-cita ingin mengais rezeki di Negeri Paman Sam. Salah satu alasannya karena gaji.
Di AS, dalam setahun, pekerja rata-rata mendapatkan US$ 41.355 baik lokal atau pekerja asing. Besaran itu setara Rp 568,3 juta. (Zul/Gdn)*