Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang mengkaji regulasi investasi negara pesaing Indonesia. Salah satunya adalah India yang menggunakan panduan investasinya sebagai salah satu faktor utama untuk menarik investasi global masuk ke India.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, panduan investasi yang diterapkan di India sangat cukup jelas. "Mereka memiliki program "Make in India" yang melandasi regulasi mereka mengenai Panduan Investasi. Program dapat membebaskan aturan maksimum kepemilikan asing pada sektor tertentu khusus telekomunikasi, pertahanan dan retail," ujar Franky di Jakarta, seperti ditulis Selasa (17/11/2015).
Baca Juga
Franky menjelaskan program yang dimulai pada September 2014 lalu, berhasil dalam mensinergikan kebijakan offset pembelian pesawat Boeing dengan kontrak pembelian di atas US$ 48,3 juta . Nilai kontrak tersebut adalah 30 persen dari nilai kontrak yang harus melibatkan perusahaan lokal India.
Advertisement
Baca Juga
Franky pun menyampaikan, India mengenal dua rute investasi, rute otomatis atau pun rute pemerintah yang mayoritas bidang usaha pada rute otomatis terbuka 100 persen.
"Mayoritas bidang usaha adalah rute otomatis yang terbuka 100 persen untuk asing, ini tidak memerlukan persetujuan apapun dari pemerintah, mereka bisa langsung buka usaha,” tambahnya.
Menurut Franky dengan rute otomatis, investor hanya disyaratkan untuk menyampaikan pemberitahuan selama 30 hari setelah mereka memulai usahanya. "Kemudahan-kemudahan investasi yang ditawarkan oleh negara-negara pesaing tersebut menginspirasi untuk memperbaiki layanan berinvestasi di Indonesia," kata Franky. (Adinda Purnama R/Ahm)