Sukses

Freeport Ogah Turuti Pemerintah, RI Ketiban Durian Runtuh

PT Freeport Indonesia harus mengikuti lima syarat jika masih ingin mengeruk tambang emas dan mineral di Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan kembali PT Freeport Indonesia harus mengikuti lima syarat jika masih ingin mengeruk tambang emas dan mineral di Papua. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, pemerintah akan mengambilalih pengelolaan tambang dan menuai keuntungan berlipat ganda.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengungkapkan, lima syarat tersebut, antara lain, pertama, membayar royalti lebih tinggi.

Kedua, mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai, ketiga, lakukan divestasi. Keempat, membangun smelter dan terakhir, memperbaiki lingkungan.

"Jika itu dipenuhi, kontrak bisa dilanjutkan. Tapi jika Freeport ngotot tidak mau memenuhinya, kembalikan kontrak karyanya. Karena Indonesia akan mendapat durian runtuh mengingat cadangan emas yang berlimpah di Freeport," tegasnya di Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Menurut Rizal, apabila cadangan emas Freeport Indonesia masuk ke cadangan emas Bank Indonesia maka akan sangat membantu otoritas moneter dalam rangka menstabilisasi nilai tukar rupiah.

"Cadangan devisa dalam bentuk emas di BI hanya 100 ribu kilogram (kg), China hanya beberapa juta kg, tapi Freeport punya cadangan emas 16 juta kg. Kalau setengahnya saja masuk ke cadev BI, bayangkan rupiah bisa menguat ke berapa? Bisa menguat Rp 2.000 per dolar AS," ujar Rizal.

Terkait divestasi saham Freeport Indonesia, Rizal tidak menjelaskan secara spesifik apakah Indonesia akan membawa masalah ini ke pengadilan internasional atau arbitrase, seperti PT Newmont Nusa Tenggara.

"Buat saya sih yang penting momentum ini harus dipakai sebagai momentum memperbaiki manfaat yang diterima Indonesia. Saya yakin, kalau tidak mau, kembalikan kontrak karya, Indonesia akan untung sekali," tutur Rizal. (Fik/Ndw)

Video Terkini