Sukses

Stok Beras Tipis, KPPU Curiga Ada Pemainan Kartel Pangan

KPPU curiga ada permainan kartel komoditas pangan, kecurigaan tersebut muncul lantaran menipisnya stok beras di pasar secara tiba-tiba.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai adanya permainan kartel komoditas pangan, khususnya beras. Kecurigaan tersebut muncul lantaran menipisnya stok di pasar secara tiba-tiba.
 
Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Cipinang, karena adanya laporan berkurangnya pasokan beras. Sidak dilakukan apakah terkait dugaan permainan kartel beras atau karena masalah pasokan karena produksi berkurang.

Namun sebelumnya, KPPU menduga ada kartel beras di setiap provinsi di Indonesia. Pihaknya juga telah melakukan investigasi terkait hal ini ke gudang-gudang beras di Jawa Timur.
 
"Kita ingin mendalami kenapa pasokan berkurang secara drastis, apa karena produksi tidak ada, atau ada permainan. Kita mau tindaklanjuti, kita mau investigasi dulu," kata Syarkawi melalui keterangan tertulis, Kamis (19/11).
 
Syarkawi mengaku, saat sidak di Pasar Induk Cipinang, dirinya mendapati informasi dari pedagang pasokan berkurang dari sentra-sentra penghasil padi.
 
"Informasi dari pedagangnya sih katanya pasokannya yang berkurang. Tapi kami tidak percaya begitu saja, karena menurut data dari BPS pasokannya itu ada. Karena itu kita akan menyelidiki," ujarnya.

Inspeksi Gudang Beras Segera di Lakukan

2 dari 2 halaman

1

Syarkawi menambahkan, untuk mengetahui kebenarannya, pihaknya akan mendatangi
gudang-gudang beras baik yang ada di Jakarta dan Jawa Barat.

"Kita akan lihat nanti kondisi di gudang-gudang beras. Apakah benar tidak ada atau ada yang sengaja menahannya," kata Syarkawi.
 
Pengakuan pedagang beras Cipinang sebelumnya, suplai beras IR 64 atau beras  kualitas III alias beras medium ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) sudah jauh di bawah normal atau mulai berkurang. Beras jenis inilah yang banyak dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah.
 
Selain beras, KPPU juga menengarai ada permainan kartel komoditas daging, garam, jagung, dan kedelai. Saat ini, Syarkawi mengaku sudah ada dua pengusaha daging yang terlapor namun belum diungkap ke publik.
 
"Bila diketemukan ada yang bermain dengan komoditas pangan, mereka terancam pidana dan denda sebesar-besarnya Rp 100 miliar. Untuk mengawasi ini, kami sudah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian,  Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian," pungkas Syarkawi.

(Adv)