Sukses

Ini Dia Negara dengan Paspor Termahal di Dunia

Di beberapa negara, pembuatan paspor saja tercatat mampu menguras banyak uang calon wisatawan.

Liputan6.com, Jakarta - Bepergian lintas negara tentu menguras biaya yang tidak murah. Di beberapa negara, pembuatan paspor saja tercatat mampu menguras banyak uang calon wisatawan.

Melansir laman Times, Sabtu (21/11/2015),  jika Anda berpikir biaya membuat paspor di Indonesia cukup mahal, lihat dulu berapa uang yang harus dikeluarkan di Turki. Baru-baru ini, sebuah situs penelitian Statista menemukan, biaya pembuatan paspor di Turki sebagai yang termahal di dunia.

Di Turki, warga yang hendak bepergian ke luar negeri harus menyiapkan uang senilai US$ 251 atau sekitar Rp 3,42 juta untuk membuat paspor. (Kurs: Rp 13.647/US$). Dibandingkan dengan upah minimum pekerja di Turki, seorang pegawai perlu bekerja 95 jam guna mendapatkan uang yang cukup untuk membuat paspor tersebut.

Tak hanya di Turki, Anda juga perlu merogoh kocek hingga jutaan rupiah jika hendak membuat paspor di Meksiko. Bahkan jika dihitung setara dengan upah minimum pekerja di sana, para pegawai perlu bekerja hingga 266 jam guna mendapatkan bayaran yang setara dengan harga paspor tersebut.

Tak hanya menemukan Turki sebagai negara dengan paspor termahal di dunia, Statista juga berhasil menghimpun sembilan negara lain. Berikut sepuluh negara dengan biaya pembuatan paspor termahal di dunia:


1. Turki

Biaya pembuatan paspor: US$ 251 atau Rp 3,42 juta

2. Australia

Biaya pembuatan paspor: US$ 206 atau Rp 2,8 juta

3. Swiss

Biaya pembuatan paspor: US$ 159 atau Rp 2,17 juta

4. Meksiko

Biaya pembuatan paspor: US$ 155 atau Rp 2,12 juta

5. Amerika Serikat

Biaya pembuatan paspor: US$ 135 atau Rp 1,84 juta

2 dari 2 halaman

6. Italia


6. Italia

Biaya pembuatan paspor: US$ 135 atau Rp 1,84 juta

7. Kanada

Biaya pembuatan paspor: US$ 133 atau Rp 1,81 juta

8. Jepang

Biaya pembuatan paspor: US$ 115 atau Rp 1,57 juta

9. Selandia Baru

Biaya pembuatan paspor: US$ 115 atau Rp 1,57 juta

10. Inggris

Biaya pembuatan paspor: US$ 110 atau Rp 1,5 juta

 
Â