Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah membebas tugaskan empat orang ‎pegawainya, yang diduga terlibat dalam praktik curang Pertamina Energy Trading Limited/Petral.
Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, empat orang tersebut sedang mengalami pemeriksaan, untuk mengetahui seberapa besar keterlibatanya dalam praktik kecurangan Petral.
"Orang- orang Pertamina yang terlibat saat ini dibebastugaskan dulu. Ada empat orang. Ini masih terus diinvestigasi. Seberapa besar perannya dan keterkaitannya," kata Bambang, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Advertisement
Bambang menambahkan, jika empat orang tersebut terbukti memiliki peran besar dalam praktik kecurangan Petral, Pertamina sudah menyiapkan sanksi yaitu penurunan jabatan dan yang terberat adalah pemecatan. "Dari internal Pertamina ada kasus internal antara penurunan jabatan atau dipecat,"‎ tutur Bambang.
Baca Juga
Sedangkan untuk jalan hukum, menurut Bambang, Pertamina telah menyerahkan proses tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "‎Kalau masuk hukum tunggu KPK, sudah dilaporkan," tegas Bambang.
‎PT Pertamina (Persero) ‎telah mendapat temuan atas audit forensik yang telah dilakukan terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, audit forensik telah dilakukan 1 Juli hingga 30 Oktober 2015 dilakukan oleh auditor independen‎ yang menembukan beberapa ketidak jelasan bisnis yang dilakukan Petral sehingga membuat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan minyak mentah menjadi mahal.
"Beberapa temuan tersebut meliputi inefisiensi rantai suplai yang meningkatkan risiko harga crude dan produk," ujar Dwi.
Dwi mengungkapkan, beberapa faktor yang berpengaruh pada inefisiensi tersebut meliputi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, kebocoran informasi rahasia, dan pengaruh pihak eksternal. "Selain itu, ditemukan bahwa Petral melakukan penunjukan pada satu penyedia jasa Marine Service dam Inspektor," kata Dwi. (Pew/Ahm)