Liputan6.com, Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberikan tambahan tugas kepada sejumlah menteri dan kepala badan, sebagai penghubung yang mengurus berbagai persoalan ‎berkaitan dengan investasi dan perijinan di negara-negara yang berinvestasi di Indonesia.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan a‎da 12 kementerian serta lembaga yang memiliki tugas baru tersebut.
‎
"Presiden memutuskan menteri-menteri yang diberi tanggung jawab tambahan sebagai menteri penghubung untuk masing-masing negara apabila ada persoalan hal yang berkaitan dengan investasi, perizinan dan yang menyangkut negara itu. Para menteri itulah yang diminta untuk
menyelesaikan," ujar Pramono di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (23/11/2015).
‎Pramono menjelaskan, 12 menteri dan kepala badan negara yang diberi tugas tambahan tersebut, yaitu ‎Menteri ESDM Sudirman Said yang bertanggung jawab untuk Timur Tengah. Kemudian ‎Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil untuk Jepang, ‎Menteri BUMN Rini Soemarno untuk China dan ‎Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk Rusia dan Amerika Serikat.
‎
"Untuk nanti yang Amerika Serikat, sebagian akan diatur kewenangan itu kepada Menkominfo Rudiantara, jadi ada sharing ‎di situ," tutur Pramono. ‎
Selanjutnya Menteri Perdagangan Thomas Lembong diminta bertanggungjawab untuk negara kawasan Eropa dan Australia, ‎Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk India, ‎Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan untuk Singapura, Menko Maritim Rizal Ramli untuk Malaysia, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf untuk Korea Selatan.
Baca Juga
Selanjutnya Kepala BKPM Franky Sibarani untuk Taiwan dan Hongkong dan Menkominfo Rudiantara untuk AS dan negara-negara yang berada di kawasan Amerika Selatan.
Advertisement
Â
Baca Juga
"Terakhir Menteri Pertanian Amran Sulaiman diminta untuk membantu di Thailand , Vietnam dan negara Asia lainnya di luar Singapura dan Malaysia," tambah dia.
Pramono mengatakan masing-masing menteri dan kepala badan yang telah ditunjuk bertugas membantu presiden menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan investasi dan perizinan dengan negara-negara itu.
Dengan adanya penugasan tersebut, diharapkan tidak ada lagi menteri yang berpolemik dan saling melempar tanggungjawab. ‎
"Para menteri ini diminta untuk menyelesaikannya. Ini ditugaskan untuk tidak saling lempar tanggung jawab dan karena ‎memang aturan kita ini berhenti di salah satu menteri sektoral kemudian nggak selesai-selesai. Maka untuk penyelesaian itu ada menteri yang secara khusus ditugaskan oleh presiden," pungkasnya.(Luqman/Nrm)