Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan telah menggelontorkan dana sekitar Rp 49 miliar untuk memperbaiki data pangan. Alokasi tersebut dikucurkan terhitung dari Juni hingga saat ini.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Hasil Sembiring mengatakan, dana tersebut salah satunya untuk melakukan penyegaran terhadap tenaga penyurvei.
Baca Juga
"Di bulan Juni sampai ini saja mengeluarkan anggaran hampir Rp 49 miliar yang salah satunya untuk merefresh kembali tenaga-tenaga itu. Jadi uang dikeluarkan di kabupaten, provinsi bekerja dengan teman BPS. Jadi kita belikan alat ubinannya, kalau mulai boring kita kasih refresh," kata dia di Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Advertisement
Kemudian, alokasi itu untuk meningkatkan kualitas tenaga penyurvei. Antara lain, untuk pengadaan pelatihan."Kita kasih pelatihan-pelatihan, dan tambah honor mereka supaya mereka lebih giat," ujar dia.
Namun begitu, dia menegaskan jika tugas pokok Kementan ialah berkaitan dengan produksi pangan. Tugas pendataan berada di tangan Badan Pusat Statistik (BPS)."Tupoksi kami sebenarnya adalah produksi, tapi tidak menyangkut data. Tapi kami kadang-kadang membantu dan berusaha memperbaiki data ini," ujar dia. (Amd/Ahm)