Liputan6.com, Jakarta - Merasa tak mampu memenuhi target penerimaan pajak, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sigit Priadi Pramudito menyatakan mundur dari jabatannya.
Sigit merasa tak sanggup mencapai target setoran penerimaan pajak yang ditargetkan sebesar Rp 1.294,25 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Mundurnya Sigit diakui Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa malam (1/12/2015) ini.
"Ya (Sigit) sudah mengundurkan diri melalui surat tadi pagi. Alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target penerimaan pajak," tegas Bambang.
Baca Juga
Â
Advertisement
Seiring mundurnya Sigit, Menkeu Bambang mengaku sudah menunjuk dan melantik I Ken Dwijugiasteadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak. Ken merupakan Staf Ahli Dirjen Pajak Kemenkeu.
Ken sebelumnya turut dalam proses pemilihan Dirjen Pajak yang kemudian diraih Sigit. "Sudah dilantik Pak Ken sebagai Plt sampai ditunjuk yang definitif. Berlaku per besok (2/12/2015)," tutur Bambang.
Kata Perpisahan Dirjen Pajak
Sigit Priadi Pramudito berkarier di Ditjen Pajak sejak 1987. Sebelumnya pria kelahiran 17 September 1959 tersebut mendapat jabatan sebagai Kakanwil Wajib Pajak Besar di Dirjen Pajak. PNS golongan IV/C tersebut mengantongi gelar pendidikan terakhir Master of Arts in Economics.
Dia berhasil mengalahkan para pesaingnya saat pemilihan Dirjen Pajak, yang berasal dari internal ditjen pajak yaitu Catur Rini Widosari, Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Kepala Kanwil Jawa Timur I Ken Dwijugiasteadi, serta Suryo Utomo, Pelaksana pada Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak.
Sigit Priadi pun mengirimkan kata-kata perpisahan sebagai Dirjen Pajak melalui pesan singkat WhatsApp. Berikut petikannya:
"Teman2 sekalian yg saya cintai, saya telah memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Dirjen Pajak. Pengunduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yg tidak berhasil memimpin DJP dlm mencapai target penerimaan pajak yg dapat ditolelir (diatas 85%). Perhitungan saya hanya akan mencapai 80-82% di akhir tahun 2015. Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan dan bantuan teman2 sekalian, mohon maaf bila ada hal2 yang tidak berkenan selama ini. Semoga Dirjen Pajak y.a.d akan membawa DJP semakin Jaya, kredibel, akuntabel dan dapat dibanggakan."
Â
Â
Â
Advertisement