Sukses

Pejabat Negara Harus Contoh Sigit Priadi Saat Gagal Capai Target

Sejumlah pengamat perpajakan salut dengan tindakan Sigit Priadi Pramudito yang memilih mundur dari Dirjen Pajak karena gagal capai target.

Liputan6.com, Jakarta - Para Pengamat Perpajakan salut dengan tindakan Sigit Priadi Pramudito yang memilih mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan. Sikap ini perlu dicontoh pejabat negara lain yang tak sanggup mencapai target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ekonom Senior dari Fuad Bawazier memuji pengunduran diri Sigit Priadi Pramudito sebagai sebuah konsekuensi dari lelang jabatan. Ia berharap contoh baik ini dapat membuka kesadaran diikuti pejabat negara lain yang tak sanggup mencapai target.

"Kultur orang Jepang, Korea kan begitu, kalau tidak mampu atau tidak sanggup merealisasikan sebuah target, ya mundur. Jadi harusnya sikap Sigit diikuti pejabat lain yang memang sekarang ini pada ndablek," tegas Mantan Menteri Keuangan era Orde Baru dan Dirjen Pajak itu saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Sementara Pengamat Perpajakan dari Universitas Indonesia, Ruston Tambunan mengatakan, pengunduran diri Sigit bisa menjadi contoh bagi pejabat negara lain supaya berkomitmen, dan bekerja keras mencapai target, seperti penerimaan pajak.


"Ini bisa jadi contoh buat pejabat, jangan santai dan happy-happy saja. Business as usual saja. Ini seperti tradisi baru yang dibuka oleh Pak Sigit," terangnya.   

Ia mengklaim, pengunduran diri Sigit Priadi sebagai Dirjen Pajak belum pernah terjadi dalam sejarah perpajakan di Indonesia sejak 1945 sampai saat ini.

Dari zaman Kepala Djawatan Padjak Abdul Mukti, Soerjono Sastrokoesoemo, Santoso Brotodihardjo hingga berganti nama menjadi Dirjen Pajak Soeyoedno Brotodihardjo, Salamun, Mar'ie Muhammad, Fuad Bawazier, Darmin Nasution, Hadi Purnomo dan terakhir Fuad Rahmany.

"Dirjen Pajak sebelumnya tidak ada yang pernah mundur, paling satu orang pensiun. Nah ini pertama kali dalam sejarah perpajakan di Indonesia ada Dirjen Pajak yang mengundurkan diri, meskipun kalau bicara soal tanggungjawab bukan hanya Pak Sigit dalam hal pajak," ucap Ruston.

Terpisah, Pengamat Perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengapresiasi keputusan Sigit mundur sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Pengunduran diri itu sebagai sebuah contoh di tengah kegersangan teladan pejabat publik yang bersedia mundur ketika target gagal tercapai walaupun Sigit sudah berupaya melakukan upaya-upaya terbaik dan memiliki dedikasi yang tinggi kepada negara," ujar Prastowo. (Fik/Ndw)

 
Â