Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Perpajakan sekaligus Managing Partner CITASCO, Ruston Tambunan mengkritik pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi yang tetap menuntut kenaikan gaji bagi para pegawainya meskipun penerimaan pajak diperkirakan gagal tercapai.
Menurut Ruston saat dihubungi Liputan6.com, Ditjen Pajak perlu mengkaji ulang korelasi atau hubungan antara kenaikan gaji maupun tunjangan dengan pencapaian target. Sebab tujuan dari penyesuaian gaji adalah untuk memacu prestasi.
"Mereka harus melakukan studi, apakah ada korelasi langsung kurangnya atau kenaikan gaji dengan pencapaian target. Jadi harus dikaji ulang, karena kenaikan gaji kan insentif untuk memacu prestasi. Ketika pencapaian justru di bawah target setelah naik gaji, kok minta naik lagi," kesalnya di Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Baca Juga
Ken sebelumnya mengatakan, Ditjen Pajak sedang berusaha mempertahankan gaji pegawainya agar ti‎dak diturunkan ‎karena gagal mencapai target. Menurutnya, gaji pegawai justru harus dinaikkan. "Kalau soal gaji, saya berusaha jangankan diturunkan, saya akan berusaha tetap atau bahkan naik," katanya.
Lebih jauh, kata dia, keinginan menaikkan gaji pagawai pajak karena tugas yang diemban berat. Mengingat saat ini ada 129 juta masyarakat kelas menengah yang seharusnya memiliki Nilai Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Ken mengaku, gaji pegawai pajak saat ini masih terbilang kecil. Usahanya menaikkan gaji pegawai pajak karena saat ini rata-rata gajinya sekitar Rp 10 juta per bulan.
Anggaran untuk gaji instansinya Rp 4 triliun, sedangkan jumlah pegawai mencapai 35 ribu orang. Jika dihitung rata-rata maka setiap pegawai mendapat Rp 100 juta per tahun.
"Rata-rata pegawai pajak Rp 100 juta dan itu pun kami menggangap besar. Tadi Pak Ahok bilang kok kecil banget, DKI itu dari 175 ribu Rp 18 triliun untuk gaji," pungkas Ken. (*)Â