Sukses

Kasus Freeport Mulai Mengganggu Proyek Pemerintah

Kasus ini melibatkan Ketua DPT Setya Novanto, pengusaha M. Riza Cholid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Staf Ahli Wakil Presiden (Wapres) Sofjan Wanandi menilai kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham perusahaan tambang Freeport Indonesia telah meng‎ganggu jalannya proyek-proyek pemerintah.

Kasus ini melibatkan Ketua DPT Setya Novanto, pengusaha M. Riza Cholid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.

"‎Di DPR sendiri tentu semua terpaku ke kasus Freeport, sehingga pelaksanaan beberapa rencana dan proyek pemerintah terganggu," tutur dia di Kantor Wakil ‎Presiden, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Mantan Ketua Apindo itu menuturkan dalam waktu dekat DPR juga memasuki masa reses. Artinya, ‎pembuatan undang-undang (UU) yang dibutuhkan pemerintah tidak akan selesai tepat waktu.


Selain itu, ujar Sofjan, pelaksanaan pilkada serentak dalam waktu dekat ikut menyita keseriusan anggota Dewan dalam bekerja. ‎

"Kita takutnya karena pasti DPR akan reses karena lagi ribut. Semuanya juga reses karena pilkada. Ini kan semua DPR pergi ke daerah, kampanye untuk partainya masing-masing," dia menegaskan.

Dia bahkan khawatir anggota Dewan tidak ada lagi yang mau bekerja menuntaskan pembahasan UU karena sibuk mengurusi Freeport dan pilkada serentak.

‎Adapun kasus permintaan saham ini sudah masuk dalam proses sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sejauh ini MKD telah mendengarkan keterangan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.**

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Terkini