Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dinilai terlalu ambisius memasang target penerimaan pajak di tahun anggaran 2015 dan 2016. Padahal ada efek besar jika proyeksi penerimaan pajak gagal tercapai bagi program pemerintah maupun dampaknya ke fiskal.
Pengamat Perpajakan dari Universitas Atmajaya, Agustinus Prasetyantoko mengakui penetapan target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,25 triliun menjadi penyebab semakin tidak realistisnya patokan penerimaan pajak tahun depan Rp 1.360,1 triliun.
"Masalahnya realisasi penerimaan tahun ini jauh di bawah ya, sehingga akan jauh sekali kenaikannya terhadap target 2016. Itu karena target penerimaan pajak 2015 terlalu tinggi, sehingga menentukan target tahun depan," ujar Agustinus di acara ISEI, Gedung Dhanapala, Jakarta, seperti ditulis Sabtu (5/12/2015).
Advertisement
Baca Juga
Prasetyantoko menuturkan, imbas dari penerimaan pajak yang gagal tercapai cukup besar bagi Negara ini, bahkan memungkinkan program pembangunan maupun belanja pemerintah tersendat akibat kurangnya setoran pajak.
"Efeknya pengeluaran pemerintah atau belanja tidak ada pendanaannya. Efek jeleknya adalah defisit melebar," kata dia.
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika target penerimaan pajak terlampau tinggi di tahun depan, maka Dirjen Pajak selanjutnya akan bernasib serupa dengan Sigit Priadi Pramudito yang mengharuskan melakukan pengunduran diri. "Kalau menurut saya sih iya, jadi mestinya agak realistis sedikit," tegas Prasetyantoko.
Saat ditanyakan apakah Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro harus terseret dalam kesalahan gagalnya pencapaian target penerimaan pajak karena terlalu ambisius, Prasetyantoko bungkam. "Wah tidak tahu saya. No komen," ucap dia singkat.
** Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6