Sukses

Sulawesi Selatan Terapkan Fasilitas Izin Investasi 3 Jam

Realisasi investasi Sulsel dari Januari-September 2015 Penanaman Modal Asing (PMA) US$ 164,36 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mendorong pertumbuhan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu cara yang dilakukan adalah mempercepat pemberian izin investasi di daerah. 

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menjelaskan, beberapa daerah telah menjalankan kebijakan percepatan izin investasi dan izin kontruksi yang merupakan bagian dari program izin investasi 3 jam. Daerah yang telah secara penuh mengimplementasikannya adalah Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Franky melanjutkan, jumlah daerah yang mengimplementasikan percepatan izin investasi dan izin kontruksi tersebut bertambah seiring adanya kesepakatan kerja sama antara BKPM dengan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo. 

"Tadi dalam pertemuan, Bapak Gubernur Sulsel menyepakati untuk mengikutsertakan kawasan industri yang ada di Sulsel dalam program izin investasi dan izin konstruksi sebagai wilayah ketiga setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Franky dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (7/12/2015). 

Franky menerangkan, layanan izin investasi dan izin konstruksi merupakan kelanjutan dari izin investasi 3 jam. Fasilitas tersebut didapat jika investor berinvestasi di kawasan industri.

"Investor yang berlokasi di kawasan industri yang ditunjuk, setelah mendapatkan izin investasi dan izin konstruksi, bisa langsung melakukan tahap konstruksi pararel sambil mengurus IMB dan izin-izin yang diperlukan lainnya," kata dia.

Franky menuturkan, Sulawesi Selatan merupakan satu kontributor penting di Indonesia bagian Timur. Realisasi investasi Sulsel dari Januari-September 2015 Penanaman Modal Asing (PMA) US$ 164,36 juta dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 4,8 triliun.

Untuk diketahui, pada Senin ini Franky juga dijadwalkan berkunjung ke Bantaeng. Bantaeng merupakan salah satu kawasan industri yang berpotensi menjadi kawasan yang menyediakan layanan izin investasi langsung konstruksi.

Kawasan industri Bantaeng yang merupakan kerjasama Perusda Bajiminasa Kabupaten Bantaeng, ISDN Bantaeng Pte. Ltd. dan PT Centuri Indonesia Sekawan yang direncanakan memiki lahan seluas 3.000 hektar dengan rencana investasi sebesar US$ 4 juta.