Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) bertekad memangkas subsidi energi, terutama bahan bakar minyak (BBM) dan listrik setiap tahun. Pagu anggaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin mengecil karena demi merealisasikan target ambisius pembangunan infrastruktur sampai lima tahun ke depan.
Pelaksana Tugas Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan, porsi anggaran subsidi energi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ‎telah berkurang setiap tahun. Tahun 2014, anggaran subsidi energi dipatok 3,2 persen dari PDB.
Lalu makin menyusut menjadi 1,2 persen pada 2015 dan 0,8 persen terhadap PDB di periode 2016. Target di 2017, porsi ini ditargetkan menipis menjadi 0,5 persen dan 0,4 persen di 2018, selanjutnya dipangkas lagi menjadi 0,3 persen pada 2019.
"‎Subsidi harus diberikan kepada orang bukan barang, juga memastikan subsidi diterima untuk orang yang berhak. Karena subsidi BBM di masa lalu ternyata cuma dinikmati pemilik kendaraan dan jika tidak segera reformasi, saat harga minyak naik, subsidi BBM kita sudah habis sebelum waktunya," ucap Suahasil di Nusa Dua Bali, Kamis (10/12/2015).
Baca Juga
‎Pemangkasan anggaran subsidi energi, sambungnya direlokasi untuk belanja produktif seperti membangun infrastruktur. Pemerintah mengalokasikan peningkatan belanja modal dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur setiap tahun.
Pada periode 2014, belanja modal dianggarkan 1,4 persen dari PDB, lalu meningkat menjadi 2,2 persen. Sementara target tahun depan, anggaran belanja modal ditargetkan 2,5 persen pada 2016, ‎kemudian naik lagi 4 persen pada 2017, sebesar 4,6 persen di 2018 dan meningkat signifikan menjadi 5,3 persen di 2019.
Merujuk data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil merinci, kebutuhan pembangunan sejumlah infrastruktur di era pemerintahan Jokowi mencapai Rp 4.781 triliun sampai lima tahun mendatang. Perkiraan kebutuhan pembiayaan itu adalah perhitungan skenario dua dengan peningkatan anggaran menjadi 75 persen ‎dari baseline.
Rincian proyek infrastruktur yang harus dikebut pembangunannya dengan nilai kebutuhan investasi Rp 4.781 triliun dalam kurun waktu periode 2015-2019, meliputi :
1. Proyek jalan senilai Rp 851‎ triliun
2. Sistem kereta api Rp 222 triliun
3. Transportasi massa Rp 115 triliun
4. Transportasi laut Rp 424 triliun
5. Transportasi kapal Ferry dan lainnya Rp 80 triliun
6. Kelistrikan Rp 762 triliun
7. Transportasi udara Rp 165 triliun
8. Proyek energi dan gas Rp 420 triliun
9. Pengolahan sumber daya Rp 845 triliun
10. Sanitasi dan air bersih Rp 450 triliun
11. Perumahan Rp 247 triliun
12. Teknologi komunikasi dan informasi Rp 200 triliun
"‎Kebutuhan investasi kita hampir Rp 5.000 triliun. Kita tidak bisa memenuhi semuanya dari APBN dengan anggaran sekitar Rp 300 triliun per tahun. Maka dalam lima tahun saja cuma Rp 1.500 triliun, dan sisanya harus dari swasta," pungkas Suahasil. (Fik/Gdn)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
Advertisement