Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk mengembangkan mini ATM untuk pembayaran pajak. Mini ATM berupa Electronic Data Capture (EDC) tersebut bertujuan untuk mendukung program optimalisasi pajak.
Ujicoba pembayaran pajak via mini ATM ini dilakukan oleh Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A Arianto bersama Direktur Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak Hantriono Joko Susilo dan disaksikan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, di Plaza Mandiri Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Menurut Sulaiman, mini ATM tersebut juga dapat menerima pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan cukai. Pada tahap awal, Bank Mandiri akan menempatkan 15 mini ATM di kantor-kantor pajak yang telah ditunjuk oleh Ditjen Pajak.
Baca Juga
“Pengembangan akan terus dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara. Layanan mini ATM ini juga sebagai tindak lanjut kerjasama Kementerian Keuangan dan perbankan dalam mengembangkan sistem Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2), untuk memudahkan pembayaran setoran penerimaan negara baik pajak maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," jelasnya.Â
Layanan mini ATM ini disediakan Bank Mandiri karena menyadari sepenuhnya, betapa penting setoran pajak masyarakat untuk membiayai proyek-proyek pemerintah. Melalui langkah ini, Bank Mandiri berharap dapat semakin mendorong peningkatan partisipasi wajib pajak dalam pembangunan.
Bank Mandiri telah menjadi salah satu bank persepsi penerimaan negara, baik dalam rupiah maupun valuta asing, melalui MPN G2. Di samping mini ATM, pembayaran penerimaan negara di Bank Mandiri telah dapat dilakukan melalui 2.437 jaringan kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia serta jaringan e-channel mulai dari ATM, Internet Banking, sampai dengan Mandiri Cash Management.
Nasabah juga dapat melakukan pembayaran penerimaan negara 24 jam dalam satu pekan termasuk pada hari Sabtu dan Minggu serta hari libur. Hingga Oktober 2015, realisasi transaksi penerimaan negara yang dilakukan di Bank Mandiri mencapai sekitar 2,8 juta transaksi dengan nilai nominal Rp 263,12 triliun. (Gdn/Ndw)