Sukses

Pemerintah Tegaskan Divestasi Freeport Hingga Januari 2016

Pemerintah menegaskan kalau divestasi saham PT Freeport Indonesia akan sesuai regulasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan jika divestasi saham PT Freeport Indonesia tetap diberi tenggang waktu sampai Januari 2016. PT Freeport Indonesia akan melepas setidaknya sekitar 10,64 persen.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryoni menuturkan, saat ini PT Freeport Indonesia sedang menghitung harga saham yang bakal dilepas. Setelah perhitungan harga selesai maka saham tersebut ditawarkan pemerintah.

"Divestasi Freeport akan segera menyampaikan penawaran harga. Dia punya waktu sampai Januari. Jadi dia masih menghitung asumsi-asumsi perhitungannya. Nanti setelah dia selesai akan ditawarkan ke pemerintah sebesar 10,64 persen seperti apa," ujar dia, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Dia menuturkan, divestasi akan sesuai dengan regulasi yang ada. Adapun mekanismenya, saham akan ditawarkan ke pemerintah terlebih dahulu. "Sistem divestasi sesuai existing regulasi. Ya ditawarkan ke pemerintah," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menunjuk PT Indonesia Asahan Alumunium dan PT Aneka Tambang untuk membeli saham PT Freeport Indonesia. Bambang mengatakan, opsi tersebut dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian.

"Jadi begini, nanti setelah Freeport menawarkan nanti kita melakukan evaluasi tim pemerintah. Kemudian melakukan negosiasi dengan Freeport. Sesudah itu nanti ESDM akan menyerahkan ke Menteri Keuangan. Menteri Keuangan  lah yang nanti menunjuk apakah Antam, apalah Inalum," tandas dia. (Amd/Ahm)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 
Â