Liputan6.com, Bandung - Deputi Bidang Pecegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diwakili oleh Rahmad Asep Suwanda selaku Direktur Gratifikasi di KPK menyampaikan pesan kepada jajaran pegawai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) agar merawat integritas mencegah korupsi di lingkungan lembaganya.
Pesan tersebut disampaikan oleh Asep dalam Rakornis BNP2TKI di Bandung pada hari Kamis (17/12/2015).
Asep mengingatkan kala itu KPK memotret situasi pelayanan keberangkatan dan kepulangan di Terminal Kepulangan TKI di Soekarno Hatta, yang selanjutnya direkomendasikan kepada BNP2TKI untuk melakukan perbaikan termasuk meniadakan unit layanan BNP2TKI di Bandara Soekarno Hatta, dan hasilnya saat ini dapat menghapus hal hal yang dapat merugikan TKI di Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga
"Korupsi adalah menyalahgunakan tanggung jawab yang menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya. Karena itu untuk melakukan upaya pencegahan korupsi di BNP2TKI, saat ini BNP2TKI sudah menerapkan aplikasi system dengan KPK sebagai upaya melakukan pencegahan terjadinya korupsi," katanya.
Saat ini, kata Asep, korupsi sudah berkembang dengan melibatkan keluarganya untuk menampung hasil korupsinya. Karenanya upaya pencagahan akan lebih baik dibanding penindakan.
"Seperti dapat dilihat dari hasil penyelamatan kerugian dari sisi pencegahan saat ini mencapai Rp 269 triliun," ujarnya.
Kerjasama antara BNP2TKI dengan KPK diharapkan dapat terjadi transformasi budaya dalam kontek pencegahan korupsi. Karena itu, Asep berharap ada kesungguhan dari seluruh elemen BNP2TKI untuk bersama sama menguatkan pencegahan korupsi.
"BNP2TKI harus mampu menghilangkan dari konflik kepentingan, bagaimana berhubungan dengan PPTKIS misalnya, seberapa indipendensi terhadap mitra kerja yg lain, krn itu perlu di definisikan, termasuk perlu didorong whistleblower," tutup Asep Rahmad Suwanda. (Gdn/Ahm)