Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah mengumpulkan penerimaan pajak lebih dari Rp 1.000 triliun hingga 25 Desember 2015. Pencapaian tersebut merupakan prestasi bagi Ditjen Pajak karena berhasil mencetak rekor pertama kali dalam sejarah Indonesia.
"Iya sudah melampaui Rp 1.000 triliun. Yang pasti sudah melewati tahun lalu. Itu (pencapaian) rekor," tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Seperti diketahui, pemerintah mematok target penerimaan pajak tahun ini Rp 1.294,5 triliun. Sementara target penerimaan pajak yang harus dikumpulkan sepanjang Desember ini mencapai Rp 218,3 triliun. Â
Baca Juga
Kata Bambang, penerimaan pajak yang tembus lebih dari Rp 1.000 triliun berasal seluruh sumber pungutan baik Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Penjualan (PPn), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan lainnya. "Porsi terbesar setoran pajak disumbang dari PPh," paparnya.
Dirinya optimistis, Ditjen Pajak mampu meraup setoran pajak hingga Rp 1.100 triliun atau 85 persen dari total patokan penerimaan pajak di APBN-P 2015. "Target kita Rp 1.100 triliun atau 85 persen," tegas Bambang.
Dengan realisasi tersebut, Bambang mengaku, pemerintah akan terus memantau pencapaian perkembangan penerimaan pajak tahun ini dan pertimbangan lain untuk menentukan target penerimaan pajak yang realistis di revisi APBN 2016 pada Februari mendatang. Â
"Target pajak tahun depan akan kita lihat dari target akhir tahun ini dan kapan Undang-undang Pengampunan Pajaknya bisa diselesaikan," pungkas Bambang.(Fik/Ndw)