Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas) 115 menegaskan, pemerintah telah menenggelamkan 117 kapal pencuri ikan di laut Indonesia dalam kurun waktu setahun ini. Ada beberapa negara yang tercatat melakukan tindakan kriminal tersebut.
Ketua Pelaksana Harian Satgas 115, Laksamana Madya TNI Widodo, menyebut, hingga 30 Desember 2015, pemerintah sudah mengebom dan menenggelamkan 107 kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. Menjelang pergantian tahun ini, kembali diledakkan dan ditenggelamkan 10 kapal asing di 4 lokasi.
"Jadi ditambah dengan 10 kapal ini, total penenggelaman kapal yang sudah dieksekusi mencapai 117 kapal sampai dengan 31Â Desember 2015," tegasnya saat Konferensi Pers Penenggelaman 10 Kapal di Jakarta, Kamis (31/12/2015).
Baca Juga
Dari data Direktorat Jenderal PSDKP, sebanyak 107 kapal tersebut rinciannya, dari Malaysia 6 kapal, Filipina 34 kapal, China 1 kapal, Thailand 21 kapal, Vietnam 39 kapal, Papua 2 kapal dan Indonesia 4 kapal. Sedangkan 10 kapal yang ditenggelamkan hari ini berkebangsaan, Filipina, Malaysia dan Indonesia.
Advertisement
"Jadi memang yang biasa mencuri ikan di laut Indonesia, dari Filipina, Thailand, Vietnam, sebagian China, sebagian Jepang, Malaysia, Singapura," terangnya.
Menurut Widodo, laut Indonesia merupakan surga ikan di negara ASEAN. Sehingga ketika pemerintah Indonesia gencar melakukan pemboman dan penenggelaman kapal, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dibanjiri protes dari pemerintah negara tetangga.
"Tempat ikan yang banyak memang ada di laut kita. Sedangkan laut mereka tidak begitu banyak ikan, jadi mencarinya di sini, seperti di Selat Malaka, Laut Natuna dan lainnya. Begitu agresif penenggelaman kapal, protes pasti ada, mereka tidak terima tapi ini aturan kita," tegas Widodo.
Ia berharap penenggelaman kapal yang dilakukan selama ini dapat memberikan efek jera kepada pencuri ikan di teritori laut Indonesia. "Kita tidak akan patah semangat untuk terus menerus memberantas penangkapan ikan secara ilegal," pungkas Widodo. (Fik/Zul)