Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku pada 5 Januari 2016 tidak memberikan pengaruh signifikan kepada harga barang kebutuhan pokok.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Srie Agustina memperkirakan penurunan harga tersebut hanya memberikan dampak pada penurunan harga barang kebutuhan pokok sekitar 0,1 persen.
Dia menjelaskan, dalam struktur harga, porsi biaya distribusi dan transportasi yang berkaitan dengan BBM hanya sebesar 3 persen. Maka, dengan penurunan harga BBM yang sekitar 3,5 persen, maka dampaknya pada penurunan harga bahan kebutuhan pokok hanya 0,1 persen.
"Penurunan harga BBM sekitar 3,5 persen. Jadi dikalikan saja dengan 3 persen itu, maka jadinya hanya 0,105 persen," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Baca Juga
Srie juga meyakini para pedagang belum akan menurunkan harga barang-barang yang dijual dalam waktu dekat karena barang-barang tersebut dibeli dengan harga lama sehingga stoknya harus dihabiskan terlebih dahulu.
"Produk-produk yang dibuat dengan harga lama maka dia jual dengan harga yang lama," kata dia.
Meski demikian, dirinya tetap menyambut baik adanya penuruan harga BBM. Karena dengan demikian diharapkan akan mendorong daya beli masyarakat pada awal tahun ini. "Iya ini akan dorong daya beli masyarakat," tandas dia.
Pemerintah telah menurunkan harga BBM untuk Premium dan Solar yang efektif berlaku pada Selasa (5/1/2016) pukul 00.00 WIB.
Harga BBM jenis Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali turun menjadi Rp 6.950 per liter dari harga sebelumnya Rp 7.300 per liter dan solar menjadi Rp 5.650 per liter dari harga sebelumnya Rp 6.700 per liter.(Dny/Nrm)
Advertisement