Sukses

Jumlah PNS Bakal Dipangkas karena Belanja Pegawai Tinggi

Rasio PNS terhadap jumlah penduduk yang ideal adalah 1,5 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mewacanakan untuk mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengungkapkan pengurangan jumlah PNS itu dilakukan salah satu alasannya untuk mengurangi belanja pegawai di masing-masing instansi pemerintahan yang dinilai selalu tinggi.

"Kita kan tahu sendiri belanja pegawai kita ini hampir 40 persen, belanja modal dan barang yang terkait belanja pegawai juga makin tinggi, anda tahu sendiri penerimaan pajak tidak mencapai 100 persen dari targetnya, berarti kita harus melakukan penghematan," kata Yuddy seperti ditulis, Kamis (7/1/2016).

Pada tahun ini lanjut Yuddy, pihaknya masih melanjutkan moratorium PNS hingga kebutuhan PNS dirasa sudah cukup. Saat ini menurutnya jumlah PNS dinilai terlalu banyak

Menurut Yuddy, dalam sebuah negara yang memiliki penduduk 250 juta jiwa, rasio PNS terhadap jumlah penduduk yang ideal adalah 1,5 persen. Sementara jumlah PNS Indonesia saat ini mencapai 1,7 persen atau sebanyak 4,5 juta PNS. Dengan rasio yang dikatakan Yuddy tersebut maka ke depan jumlah PNS yang ideal hanya berjumlah 3,7 juta pegawai.

Namun demikian dipastikan Yuddy meski jumlah PNS diwacanakan untuk dikurangi, hal itu tidak akan menganggu kinerja sebuah negara.

"‎Langkah-langkah progresif itu di antaranya harus menurunkan beban belanja pegawai melalui tingkat ratio yang paling mungkin, yang tidak mengganggu pelaksanaan tugas-tugas birokrasi pemerintahan," papar Yuddy.

Mengenai konflik yang akan muncul di kalangan masyarakat terkait jika hal itu akan diterapkan, menurut Yuddy itu hal yang biasa.‎ "Reaksi sudah pasti ada, masak jadi pejabat publik enggak berani menghadapi reaksi, apalagi kita memiliki orientasi ke masa depan yang lebih baik," tutup Yuddy.

Video Terkini