Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana memangkas jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 1 juta orang. Saat ini jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,5 juta orang, namun pada 2019 nanti akan dipangkas menjadi hanya 3,5 juta orang.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio. Menurutnya, pemangkasan tersebut akan menghemat belanja pemerintah untuk pegawai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga
"Sekarang tugas untuk menginvetarisasi itu memang tugasnya Kementerian PAN-RB. Kalau kebijakannya terkait pengurangan ya tidak masalah, karena kan 30 persen-40 persen APBN itu habis untuk bayar PNS yang sebenarnya masih diragukan kualitas dan kinerjanya‎," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Advertisement
Baca Juga
Agus menjelaskan, selama ini para PNS banyak membenani APBN pemerintah, karena harus membayar gaji, tunjangan hingga pensiun para abdi negara tersebut. Ditambah tiap tahunnya jumlah PNS relatif mengalami peningkatan.
‎
"Kalau tidak dipotong, pada 2019 akan membengkak dan membebani APBN, karena harus bayar gaji, tunjangan, pensiun, dan lain-lain.‎ Kalau porsinya di APBN sampai 30 persen-40 persen kan itu akan ada penghematan yang besar," kata dia.
Selain itu, adanya rencana pemangkasan ini juga membuktikan bahwa Kementerian PAN-RB telah melihat bahwa jumlah PNS saat ini tidak seimbang dengan kinerja dari instansi atau kementerian‎ yang masih rendah. Oleh sebab itu jumlah PNS saat ini tidak efektif dan efisien.
‎"Tentu harus ada dasar perhitungannya seperti apa sampai 1 juta orang itu. Tetapi ini juga membuktikan bahwa jumlah PNS sekarang terlalu banyak, jadi tidak efisien dan efektif," jelasnya.
Selain soal pemangkasan, Agus juga menilai Kementerian PAN-RB harus bisa merubah pemikiran masyarakat terutama di daerah yang menganggap menjadi PNS merupakan pekerjaan yang menjanjikan kekayaan. Padahal, peran utama PNS adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan mencari keuntungan seperti perusahaan.
"Persoalannya di Indonesia jadi PNS itu dianggap pekerjaan yang terjamin, padahal kan tidak. Jadi PNS itu miskin, kalau jadi PNS kemudian kaya itu namanya koruptor. Tidak mungkin jadi PNS bisa kaya, kalau mau kaya ya jadi pengusaha. Tetapi di daerah pemikirannya seperti itu," tandasnya. (Dny/Zul)