Liputan6.com, Jakarta - PT Pindad (Persero) kini telah berhasil membuat jenis senjata yang dinilai melebihi kemampuan Senapan Serbu (SS) 2. Bahkan, kemampuan senjata baru buatan Pindad ini mengalahkan senapan serbu legendaris AK47.
SSX menjadi nama sementara yang diberikan Pindad ke jenis senjata ini. Rencananya, senjata ini akan diluncurkan tahun ini dan soal penamaan akan diserahkan ke Presiden RI Joko Widodo.
"Ada produk senjata (baru), namanya masih SSX. Nama pastinya nanti kita sampaikan saat launching tahun ini," kata Direktur Utama PT Pindad Silmy Karim saat berbincang dengan Liputan6.com yang ditulis, Sabtu (9/1/2016).
Senjata ini mampu kalahkan AK47 jika dilihat dari kaliber peluru yang digunakan. SSX menggunakan peluru kaliber 7,62x51 milimeter (mm), sementara AK47 memiliki kaliber 7,62x39 mm.
Â
Baca Juga
Tidak hanya itu, keunggulan SSX lainnya adalah soal jarak tembak ideal yang diadopsi. SSX memiliki jangkauan tembak hingga 700 meter, sementara AK47 hanya punya jarak tembak efektif sekitar 300 meter.
Senapan SSX ini dirancang dengan menggunakan method reverse engineering, yang artinya senjata dibuat dari gabungan sejumlah produk persenjataan hasil kerjaan Pindad maupun non-Pindad. Misalnya saja rumah mekanik dan penutup diambil dari SS1.
Kemudian bagian laras mengambil kepunyaan senapan penembak runduk (sniper) SPR1. Selain itu, picantinny rail mengambil milik senapan FN SCAR. Namun begitu, SSX tidak sepenuhnya berasal dari gabungan sejumlah komponen senjata. Beberapa di antaranya merupakan rancangan baru, salah satunya adalah popor yang bisa dilipat.
Selain itu, panjang popor juga bisa diatur sesuai dengan kondisi fisik penembak. Dalam pengoperasiannya setiap pucuk senapan SSX dilengkapi dengan magasine berkapasitas 15 butir peluru.
Sampai saat ini Mabes TNI belum melansir rencana melengkapi satuan di tubuh TNI dengan senapan SSX . Akan tetapi, secara garis besar kemunculan senapan ini bisa dijadikan sebagai salah satu barometer semangat pemerintah dalam mewujudkan kemandirian alutsista. (Yas/Ndw)**
Advertisement