Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 untuk komoditas batu bara.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu bara Adhi Wibowo mengatakan, RPJMN batubara akan diubah karena target produksi 2015 tidak tercapai. Hal itu disebabkan pelemahan harga komoditas dan permintaan menurun.
Target produksi batu bara 2015 ditetapkan 425 juta ton. Namun, realisasi produksi hanya mencapai 383 juta ton. Sedangkan 2016 target produksi batu bara dalam RPJMN mencapai 419 juta ton.
"Produksi batu bara 2016 diperkirakan sama dengan tahun kemarin," kata Adhi ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Adhi menambahkan, dalam RPJMN juga mengatur alokasi batu bara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) yang terus bertambah.
Pada 2015, kuota DMO sebesar 102 juta ton. Kuota batu bara domestik sebesar 111 juta ton pada 2016. Kemudian kuota batu bara dalam negeri sebesar 121 juta ton pada 2017. Sedangkan kuota DMO masing-masing sebesar 131 juta ton dan 240 juta ton pada 2018 dan 2019.
Adhi menuturkan untuk merancang ulang target produksi batu bara 2016, akan dibahas dalam Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) yang melibatkan pelaku usaha. Namun, jika tidak ada yang mengajukan perubahan produksi target tersebut akan tetap.
"Kalau memang tidak bisa tercapai 419 juta ton tahun ini. Kami akan ajukan revisi RPJMN," ungkap dia.
Berdasarkan data RPJMN Kementerian ESDM disebutkan produksi batu bara terus turun dari 2015 hingga 2019. Pada 2015, produksi ditetapkan sebesar 425 juta ton. Di 2016 ditetapkan produksi batu bara 419 juta ton.Â
Kemudian pada 2017 produksi batu bara sebesar 413 juta ton. Pada 2018 produksi sebesar 406 juta ton dan di 2019 mencapai 400 juta ton. (Pew/Ahm)
Baca Juga
Â
Advertisement
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
Â