Liputan6.com, New York - Harga emas kembali melemah pada penutupan perdagangan Selasa (Rabu pagi waktu Jakarta) karena investor melepas aset safe haven. Pelemahan harga emas tersebut mengikuti penurunan harga minyak yang sempat menyentuh level terendah dalam 12 tahun terakhir.
Mengutip Wall Street Journal, Rabu (20/1/2016), kontrak emas yang paling aktif diperdagangkan untuk pengiriman Februari, turun US$ 1,60 per ounce atau 0,2 persen sehingga ditutup di level US$ 1.089,10 per ounce di Divisi Comex New York Mercantile Exchange.
Investor sebenarnya telah menimbun emas sejak awal 2016 ini karena kecurigaan akan adanya penurunan yang curam di bursa Amerika Serikat (AS). Penurunan harga saham tersebut mendorong pelaku pasar untuk mengoleksi aset safe haven.
Emas memang digunakan oleh investor sebagai aset pelindung di saat terjadi ketidakpastian di pasar saham dan pasar keuangan karena nilainya lebih baik jika dibandingkan dengan saham maupun obligasi.
Baca Juga
Namun pada perdagangan Selasa ini, harga emas tertekan karena bursa saham AS mengalami lonjakan hingga 1 persen di awal perdagangan. Namun memang kemudian di sesi kedua perdagangan bursa AS kembali turun.
"Ada sedikit optimisme di pasar saham yang kemudian membuat harga emas tertekan," tutur George Gero, Wakil Presiden Direktur RBC Capital Markets Global Futures.
Penurunan harga minyak juga menjadi penekan harga emas. "Dengan harga minyak turun maka inflasi tidak akan tinggi," tambah Gero.Â
Biasanya, emas digunakan sebagai lindung nilai terhadap inflasi. Dengan perkiraan tidak tingginya angka inflasi maka emas dianggap tidak menarik oleh pelaku pasar.
The International Energy Agency menyarankan agar negara-negara di dunia tetap mempertahankan kebijakan energi mereka dengan meningkatkan industri untuk menyerap minyak. Hal tersebut untuk menanggulangi kelebihan pasokan minyak yang terjadi saat ini.
Bertambahnya pasokan minyak di dunia akan lebih besar pada 2016 ini jika dibandingkan dengan 2015 kemarin. Alasannya, adanya kenaikan ekspor minyak Iran setelah pencabutan sanksi internasional. Iran merupakan anggota Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) menyatakan meningkatkan produksi sebesar 500 ribu barel per hari. (Gdn/Nrm)