Sukses

Wapres JK: Izin Pembangunan Kereta Cepat Sudah Dikeluarkan Menhub

Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis pembangunan kereta cepat tidak akan menimbulkan masalah ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan peletakan batu pertama proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung pada Kamis 21 Januari kemarin. Izin pembangunan proyek tersebut belum terbit, tapi hal tersebut dibantah Wakil Presiden Jusuf Kalla.

JK menuturkan izin tersebut sudah dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. "Sudah (keluar izin), dalam rapat kemarin di Istana itu Menhub sudah keluarkan," tegas JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Dalam proyek ini sejumlah pengurusan izin dikebut. Salah satunya adalah izin analisis dampak lingkungan (amdal). Meski demikian, JK optimistis pembangunan kereta cepat tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.  "Tidak ada masalah," tandas JK.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sebelumnya mengatakan PT Kereta Cepat Indonesia China sudah mengantongi izin trase dari pemerintah.

Rel kereta cepat ini terbentang sepanjang 142 kilometer dari Jakarta ke Bandung. Proyek ini menelan biaya hingga Rp 70 triliun. Nantinya, kereta cepat akan terintegrasi dengan Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Bandung Raya dan Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek.

Integrasi ini diharapkan mampu membuat kawasan bisnis baru atau transit oriented development (TOD). Kereta juga diharapkan membantu mengatasi persoalan transportasi di kawasan Bandung dan Jabodetabek yang penduduknya mencapai 28 juta jiwa (Jabodetabek) dan 8 juta jiwa (Bandung). (Silvanus A/Ahm)