Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mampu menguat pada perdagangan Senin pekan ini. Penguatan rupiah karena ada dorongan sentimen positif dari dalam negeri.
Mengutip Bloomberg, Senin (25/1/2016), rupiah dibuka di level 13.860 per dolar AS. Level pada pembukaan tersebut melemah jika dibandingkan dengan penutupan pada pekan kemarin yang ada di level 13.845 per dolar AS. Namun menjelang siang atau pada pukul 10.50 WIB, rupiah mampu menguat ke level 13.849 per dolar AS.
Dalam perdagangan dari pagi hingga siang hari ini, rupiah sempat menguat di level 13.832 per dolar AS namun juga sempat melemah dan menyentuh level 13.870 per dolar AS. Jika dihitung dari awal tahun, rupiah mengalami pelemahan 0,44 persen.
Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah menguat ke 13.844 per dolar AS dari perdagangan sebelumnya yang ada di level 13.874 per dolar AS.
Baca Juga
Analis Nomura Holdings Inc, Dushyant Padmanabhan menjelaskan, realisasi dari belanja modal perusahaan-perusahaan di sektor infrastruktur pada kuartal IV 2015 kemarin menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar mendorong pembangunan di Indonesia.
"Dengan realisasi tersebut membuat kami lebih yakin bahwa Indonesia di 2016 ini bakal bisa membukukan pertumbuhan ekonomi yang baik dan kemudian berpengaruh kepada saham dan juga nilai tukar," jelasnya. Dengan berbagai pembangunan infrastruktur tersebut, diharapkan pada 2016 ini pertumbuhan ekonomi bisa menyentuh level 5,3 persen.
Kepala Riset NH Korindo Securities, Reza Priyambada menambahkan, dalam beberapa pekan terakhir sentimen dalam negeri mampu mendorong penguatan nilai tukar. Realisasi inflasi, penurunan suku bunga Bank Indonesia dan juga angka ekspor impor yang juga cukup positif mampu mendorong rupiah bertahan dair gempuran Dolar AS.
"Pembatalan PPN 10 persen untuk impor ternak di akhir pekan kemarin juga memberikan tenaga kepada rupiah di di awal minggu ini," tambahnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengaku meminta kepada Kementerian Keuangan untuk menangguhkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267 Tahun 2015 tentang Kriteria Dan/Atau Rincian Ternak, Bahan Pakan Untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan Yang Atas Impor Dan/Atau Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan PPN.
Padahal aturan ini baru beberapa pekan terbit. Ditetapkan oleh Menteri Keuangan pada 31 Desember 2015 diJakarta, dan disahkan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaWidodoEkatjahjana.PMK ini berlaku mulai 8 Januari 2016.
"PPN tidak bisa setengah-setengah, dampaknya ke harga pangan strategis. Jadi kita minta Kemenkeu agar menangguhkan pengenaan PPN, dibatalkan dulu. Saat ini posisi kita cabut dulu," tegas Darmin.Â
Ke depan, Darmin mengaku tetap memberi kesempatan kepada Kemenkeu untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut, tentunya bersama dengan pengusaha. "Silakan kalau mereka mau mengkaji ulang, itu dipersilakan di kemudian," ujarnya. (Gdn/Ahm)
Advertisement