Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mewajibkan bahan bakar minyak solar harus mengandung 20 persen minyak sawit (B-20). Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, Indonesia adalah negara pertama yang menerapkan hal tersebut.
Darmin mengungkapkan, penerapan program B20 harus tetap berjalan, meski pemerintah menghadapi tantangan yang luar biasa. Pasalnya, jika berhasil, Indonesia akan menjadi negara pelopor pengunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) pada sektor transportasi dengan kandungan Bahan Bakar Nabati (BBN) 20 persen.
"Indonesia adalah negara pertama yang mengimplementasikan B-20 ini. Sebagai yang pertama, banyak sekali tantangannya. Indonesia akan dapat menyelesaikan sekaligus menjadi pionir penggunaan biodiesel pertama di dunia," kata Darmin, dalam ajang pertemuan nasional sawit Indonesia 2016, di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Advertisement
Baca Juga
Darmin pun meminta, instansi terkait yang menjadi regulator dan pelaksana yaitu Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) menjalankan kebijakan tersebut.
"Saya harap Kementerian ESDM, sebagai regulaor, menegakkan kebijakan mandatori B-20, tahun 2016, bersama Pertamina dan BPDP kelapa sawit,‎" ungkap Darmin.
Dikatakan Darmin, pemerintah menargetkan penggunaan biodiesel mencapai 6,93 juta kiloliter dalam program B-20 di tahun ini. Angka itu juga setara dengan target pengurangan impor BBM jika mandatori ini sudah berjalan fungsional.
Sebelum ada subsidi untuk biodiesel 2015, penyerapan dari program ini mencapai 863 ribu kiloliter, dengan rata-rata penyerapan 72 ribu kiloliter biodiesel per bulan. Angka itu meningkat di pertengahan 2015 saat dukungan dana saawit untuk program ini dimulai. Dalam 3 bulan terakhir di 2015, rata-rata serapan biodiesel mencapai 117 ribu kiloliter per bulan. (Pew/Zul)