Liputan6.com, Jakarta - Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) membuat Chevron Indonesia menjadi sorotan pada pekan ini. PHK itu dilakukan mengingat dampak harga minyak dunia yang terus merosot.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas‎) membantah hal tersebut sebagai langkah efisiensi Chevron Indonesia dengan menawarkan pensiun dini bagi pekerjanya.
"Tidak benar (PHK pekerja). Kalau PHK 1.700 pekerja itu masih rumor‎," kata Kepala Hubungan Masyarakat SKK Migas Elan Bintoro, saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti dikutip di Jakarta, Minggu (31/1/2016).
Advertisement
Elan melanjutkan, yang sedang didiskusikan SKK Migas dengan perusahaan minyak asal Amerika Serikat tersebut adalah‎ program pensiun dini bagi pekerja, dengan memberi imbalan bagi yang melakukannya.
"Kalau kami diskusi dengan Chevron bukan PHK. Kalau PHK memberhentikan, yang ada program pensiun dini,kalau ditawarkan mau dengan imbal. Itu sedang kami bahas," ungkap Elan.
Baca Juga
Perusahaan minyak Chevron Indonesia dikabarkan melakukan efisiensi salah satunya dengan pemutusan hubungan kerja pada karyawannya. Sebanyak 1.500 karyawan dikabarkan bakal kena PHK.
Vice President Policy Government and Public Affairs Chevron Pacific Indonesia,‎ Yanto Sianipar membenarkan perusahaannya sedang melakukan efisiensi. Namun dirinya enggan menyebut langkah yang dilakukan ini merupakan pemutusan hubungan kerja.
"Sebenarnya lebih bagus efisiensi," kata Yanto, saat berbincang dengan Liputan6.com pada Kamis 28 Januari 2016.
Yanto tak mau memberikan informasi lebih lanjut mengenai kabar ribuan karyawan Chevron bakal di-PHK. Dia juga enggan menyebut Chevron telah melakukan perampingan jumlah karyawan.
"Dalam perubahan model bisnis terkait perubahan struktur dan ukuran organisasi saya tidak bisa menyebut perampingan, ini sedang berjalan prosesnya, kami tidak bisa jauh memberi informasi," terang Yanto.
Namun dia membenarkan salah satu alasan dilakukan efisiensi adalah karena kondisi harga minyak yang belum juga membaik. Lebih jauh lagi, perseoran diakuinya melihat kondisi bisnis secara menyeluruh.
"Untuk kinerja bisnis, untuk antisipasi perubahan bisnis bukan karena harga minyak, karena kami evaluasi perubahan bisnis yang terjadi," tutur Yanto.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan belum ada perusahaan pencari minyak dan gas b‎umi atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menuturkan, instansinya telah melakukan diskusi dengan KKKS terkait perkembangan bisnis saat harga minyak dunia sedang mengalami penurunan.‎ Dari diskusi tersebut, KKKS menyatakan belum ada rencana PHK pekerjanya.
Wiratmaja mengatakan, salah satu KKKS yaitu Chevron Indonesia telah melakukan efisiensi dengan melakukan perampingan organisasi yaitu menyatukan dua unit usaha yaitu PT Chevron Pacific Indonesia dan PT Chevron Indonesia Company.
‎
Selain itu, Perusahaan tersebut juga meminta untuk menunda (moratorium) penerimaan pegawai baru, sampai harga minyak membaik. Sementara, di pihak pemerintah menginginkan pemutusan pekerja dilakukan secara alamiah, yaitu pegawai yang sudah pensiun.
"Baru Chevron, kami minta natural saja, moratorium pegawai baru bisa kita maklumi, jadi belum ada rencana tahun ini mereka menerima pegawai baru, kalau harga minyak bagus baru menerima," kata Wiratmaja. (Pew/Ahm)