Sukses

PHK Karyawan, Chevron Lapor ke Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan telah mendapatkan laporan dari Chevron terkait kabar PHK karyawan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan telah mendapatkan laporan dari Chevron terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawan perusahaan minyak dan gas (migas) asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker ‎Haiyani Rumondang mengatakan, Chevron telah berbicara dengan pihaknya ‎terkait PHK tersebut. Namun dia membantah jika jumlah pekerja yang akan diberhentikan mencapai 1.000 orang seperti kabar yang beredar selama ini.

‎"Chevron sudah mengkomunikasikannya kepada kami. Tapi enggak ada pernyataan yang bilang akan PHK 1.000 orang‎," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (1/2/2016).


Menurut Haiyani, langkah Chevro‎n melakukan pengurangan tenaga kerja salah satunya disebabkan oleh anjloknya harga minyak dunia. Sehingga perusahaan tersebut menilai perlu adanya langkah efisiensi untuk menekan biaya produksi.

"Mereka (Chevron) bilang karena harga minyak turun sehingga akan berdampak pada efisiensi. Mereka kan melakukan rencana-rencana jauh sebelumnya, jadi kalau seperti ini apa langkahnya," kata dia.

Meski demikian, Haiyani menyatakan perusahaan sebesar Chevron telah menjalankan prosedur pengurangan tenaga kerja secara benar. Hal ini karena perusahaan tersebut sebelumnya telah terlebih dahulu melakukan pembicaraan secara bipartit dengan para pekerjanya terkait hal ini.

"Kami himbau supaya lakukan langkah-langkah antisipatifnya. Apapun langkah yang akan dilakukan, dibahas dengan serikat pekerja. Perusahaan besar seperti itu memahami proses dalam peraturan perundangan. Kalau ada updatenya kita akan beritahukan," tandasnya. (Dny/Ndw)