Sukses

DPR Targetkan Revisi UU Minerba Selesai Tahun Ini

Keberadaan revisi aturan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan negara dari sektor tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan mengatakan pihaknya akan mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Keberadaan revisi aturan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan negara dari sektor tersebut.

Irawan menyebutkan, pada tahun lalu perolehan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor minerba turun jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika tidak ada perbaikan pada UU Minerba, dia khawatir PNBP ini akan terus menurun pada tahun ini dan berikutnya.

"Ini bicara tentang minerba dan memang pada muaranya kita sudah masuk prolegnas untuk revisi UU Minerba. Kan banyak soal terjadi di sektor minerba, salah satunya PNBP 2015 yang menurun dan kalau nggak ada terobosan, ya 2016 ini menurun," jelas dia di Jakarta, Senin (1/2/2016).

Selain itu, revisi UU juga diharapkan akan mengatasi persoalan tumpang tindih aturan pemerintah yang terjadi selama ini. Adanya revisi, aturan-aturan tersebut bisa kembali ditata.

"Nah jadi ada persoalan yang timpang tindih UU dan turunan di PP (Peraturan Pemerintah) dan Permen (Peraturan Menteri) akan kita inventarisasi dan direvisi melalui revisi UU. Intinya itu," kata dia.

Irawan mengatakan, Komisi VII dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah sepakat agar perubahan atas UU Minerba ini bisa selesai pada tahun ini.

"Iya sepakat dan mencoba untuk akselerasi ya. Biar bisa tahun ini kita selesaikan," tandas dia.(Dny/Nrm)

Video Terkini