Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengevaluasi ketepatan waktu atau On Time Performance (OTP) Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri periode Juli-Desember 2015 yang dilakukan kepada 15 maskapai berjadwal dalam negeri.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 15 maskapai itu, terdapat 356.621 penerbangan pada periode tersebut. Persentase penerbangan tepat waktu/OTP pada periode itu yaitu 77,16 persen atau sebanyak 275.172 penerbangan.
Baca Juga
Sementara itu, persentase penerbangan yang alami keterlambatan (delay) sebesar 20,74 persen atau 73.950 penerbangan, dan sisanya persentase penerbangan yang alami pembatalan (cancel) yaitu sebesar 2,15 persen atau sebanyak 7.668 penerbangan.
Advertisement
Tiga maskapai dengan persentase OTP tertinggi pada periode itu antara lain Batik Air dengan persentase OTP sebesar 91,21 persen dengan jumlah penerbangan tepat waktu/OTP sebanyak 23.366 penerbangan darii total 25.617 penerbangan.
Baca Juga
Kedua, Nam Air dengan OTP 90,61 persen atau penerbangan tepat waktu sebanyak 8.248 penerbangan dari total 9.103 penerbangan. Ketiga, PT Garuda Indonesia Tbk dengan OTP 85,82 persen dengan penerbangan tepat waktu sebanyak 77.955 penerbangan dari total 90.832 penerbangan.
Sedangkan tiga maskapai dengan persentase keterlambatan (delay) tertinggi yaitu Trigana Air dengan persentase 45,74 persen atau sebanyak 2.384 penerbangan alami delay dari total 5.212 penerbanga. Kedua, Susi Air dengan persentase 34,96 persen atau sebanyak 7.272 penerbangan delay dari total 20.801 penerbangan. Ketiga, Travel express dengan persentase 33,28 persen atau sebanyak 1.717 penerbangan delay dari total 5.159 penerbangan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik J.A Barata mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya keterlambatan penerbangan mulai dari faktor teknis operasional dan non teknis operasional ditambah faktor cuaca. Dari faktor tersebut, faktor non teknis operasional menyumbangkan 49,63 persen atau sebanyak 36.702 penerbangan. Faktor tersebut merupakan yang terbesar sehingga akibatkan keterlambatan penerbangan.
Faktor non teknis operasional itu mulai dari faktor keterlambatan penerbangan yang disebabkan karena manajemen maskapai seperti keterlambatan kru pesawat, keterlambatan catering.
"Ditambah keterlambatan karena menunggu penumpang yang akan check in, ketidaksiapan pesawat dan keterlambatan penanganan di darat," kata Barata.
Berikut Hasil Evaluasi Terkait Jumlah Penerbangan, OTP, Keterlambatan dan Pembatalan Penerbangan periode Juli-Desember 2015:
(Yas/Ahm)