Sukses

BKPM Yakin Panasonic dan Toshiba Pasti Lapor jika Tutup Pabrik

BKPM membantah bila Panasonic dan Toshiba terkesan diam-diam dengan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membantah bila Panasonic dan Toshiba terkesan diam-diam dengan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat restrukturisasi usaha. Lembaga ini yakin kedua perusahaan elektronik raksasa tersebut akan segera melaporkan mengenai rencana ini.

"Mereka pasti lapor kok, cuma mungkin setelah selesai semuanya atau supaya tidak ada ribut-ribut. Jadi pasti akan lapor karena mereka menutup usaha berarti ada izin yang harus dicabut sama kita," ujar Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis di kantornya, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Menurutnya, perusahaan saat ini harus melakukan efisiensi agar memiliki daya saing dengan produk negara lain, baik itu perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN). Meskipun konsekuensi yang harus dijalankan adalah dengan melakukan PHK.

"Semua perusahaan sekarang ini melakukan efisiensi, tidak cuma Panasonic dan Toshiba. Termasuk efsiensinya mengurangi karyawan, itu adalah konsekuensi. Kalau tidak begitu ya tidak bisa bersaing," kata Azhar.

Persaingan di industri elektronik dan industri lainnya cukup ketat di Indonesia. Namun bagaimana menghadapi persaingan itu, ia menilai, merupakan upaya manajemen perusahaan supaya roda bisnis tetap berputar.

"Kalau tidak bisa bersaing, risikonya ada yang survive dan ada yang tidak. Tapi kita tidak bisa bilang semua perusahaan elektronik down. Buktinya masih ada yang memperluas investasi maupun investasi baru di Indonesia," terangnya. 

Menurut Azhar, ada satu perusahaan China di bidang usaha elektronik yang telah memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam untuk ekspansi usahanya di Indonesia. Langkah ekspansi ini diperkirakan akan menyerap sekitar 1.500 tenaga kerja.

"Mereka malah mau bangun pabrik lebih cepat. Jadi sektor ini masih baik karena komitmen investasi di sektor elektronik dan mesin naik 106 persen di Januari 2016," uar dia.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan adanya pemutusan hubungan kerja yang melanda buruh di dua perusahaan elektronik, yaitu Toshiba dan Panasonic.

Ketua KSPI Said Iqbal mengaku, sampai Rabu ini tercatat buruh yang terkena PHK mencapai 2.145 orang dari dua perusahaan elektronik ternama itu.

Dia juga menyayangkan respons pemerintah, khususnya Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perindustrian dalam menanggapi banyaknya buruh yang terkena PHK. ‎"Sungguh ironis, Menperin dan Menaker menyatakan tidak tahu, bahkan menyangkal tidak ada PHK ribuan buruh‎," kata Said.

Adanya PHK ini menunjukkan bahwa beberapa paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum menimbulkan efek signifikan terhadap perekonomian nasional. (Fik/Gdn)